search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPR DP 0% dan Bebas Pajak, Sri Mulyani: Saatnya Beli Mobil dan Rumah Sekarang
Rabu, 3 Maret 2021, 12:05 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Untuk mendongkrak belanja konsumsi masyarakat, sehingga bisa menopang pertumbuhan ekonomi, Pemerintah menggelontorkan berbagai insentif pajak.

Yakni mulai dari pembebasan PPnBM pembelian mobil baru, pembebasan PPN untuk pembelian rumah dan apartemen, serta KPR DP 0 persen

Untuk memanfaatkan insentif tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyarankan, agar masyarakat yang memiliki rencana untuk membeli rumah dan mobil, agar segera merealisasikan rencana tersebut.

Berbagai insentif tersebut mulai berlaku Senin, 1 Maret 2021. Diskon PPnBM pembelian mobil baru hingga 100 persen, diberikan sampai Mei 2021. Untuk setiap 3 bulan selanjutnya, diskon akan menurun jadi 50 persen pada Juni-Agustus 2021, lalu jadi 25 persen pada September-November 2021.

"Diskon PPnBM 100 persen hanya untuk tahun ini, berlaku sampai Mei. Tidak perlu dibayar atau terutang atas penyerahan kendaraan bermotor berlaku sampai Mei saja. Jadi kalau mau beli mobil sebaiknya sekarang sampai dengan Mei," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3). 

Sementara untuk pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) pembelian rumah dan apartemen baru, berlaku 1 Maret-31 Agustus 2021. Pembebasan pajak PPN berlaku untuk unit properti hingga seharga Rp 2 miliar. Sedangkan untuk yang berharga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar, diberi diskon PPN sebesar 50 persen.

Insentif lain di industri perumahan dan properti, diberikan Bank Indonesia (BI) dengan melonggarkan alokasi kredit terhadap total nilai pembelian (loan to value/LTV) hingga 100 persen. Sehingga konsumen bisa mendapat KPR DP 0 persen.

Sri Mulyani pun menjelaskan, kebijakan insentif tersebut memang dirancang untuk memacu kepercayaan masyarakat agar melakukan belanja konsumsi. Dengan demikian, harapannya pemulihan ekonomi bisa segera terpacu.

"Jadi kita memang sengaja mendesain agar front loading, tujuannya memacu confidence dan secara simultan meningkatkan pemulihan ekonomi," ujar Sri Mulyani. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami