PHDI Karangasem Tegaskan Tak Ada "Nyepi Sipeng" 3 Hari
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
PHDI Kabupaten Karangasem tegaskan pelaksanaan Tawur Kesanga Nyepi tahun Saka 1943 tidak ada "Nyepi Sipeng" sesuai dengan surat edaran Parisadha provinsi Bali.
"Sesuai hasil pembahasan hari ini disepakati untuk melaksanakan edaran tersebut sesuai dengan aslinya seperti pelaksanaan pengerupukan tanpa pengarakan ogoh-ogoh dan tidak menyalakan petasan," jelas Ni Nengah Rustini, ketua PHDI Kabupaten Karangasem pada Selasa, (09/03/2021).
Disamping itu, Rustini juga mengatakan agar dalam pelaksanaan Tawur Kesanga agar menghindari kerumunan untuk mencegah timbulnya penyebaran Covid-19 melalui klaster upacara.
Sementara itu, sempat muncul isu Nyepi Sipeng selama 3 hari, Rustini menegaskan kepada seluruh umat beragama agar jangan mempercayai informasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada pelaksanaan Nyepi Sipeng sehingga Nyepi Tahun Saka 1943 tetap dilaksanakan selama satu hari yaitu dari pukul 06.00 WITA tanggal 14 Maret sampai dengan jam 06.00 WITA tanggal 15 Maret 2021.
Reporter: bbn/krs