search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Siap Amankan Kawasan Objek Vital Nasional di Pelindo Energi Logistik
Rabu, 24 Maret 2021, 21:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Bali dan PT. Pelindo Energi Logistik melaksanakan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) tentang “bantuan jasa pengamanan" yang berlangsung di Kantor Pelindo dikawasan Benoa Denpasar, Rabu (24/3/2021). 

Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Direktur Pamobvit Polda Bali Kombes Pol Harri Nugroho dan Dirut PT Pelindo Energi Logistik, Wawan Sulistiawan. Diharapkan, kerja sama tersebut dapat meningkatkan sinergitas antara Kepolisian Daerah Bali dan PT. Pelindo Energi Logistik

Dalam sambutan Dirut PT Pelindo Energi Logistik menerangkan, PT. Pelindo Energi Logistik sudah beroperasi sejak tahun 2016 dan baru ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional mulai Oktober 2020. 

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor: 48 Tahun 2018 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. 

PT. Pelindo Energi Logistik bergerak dibidang pengolahan dan penampungan barang migas/ midstream LNG. Memiliki luas area 15.300 M2. 

Guna mendapatkan pengamanan dari pihak Polri, Menteri ESDM membuka jalur Nota Kesepahaman (MoU) Nomor: 1.PJ/05/MEM/2019 dengan Kepolisian Republik Indonesia Nomor: b/3/I/2019. Tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Sehingga dari Pihak PT. Pelindo Energi Logistik mengajukan permohonan pengamanan Kepada Kepolisian Daerah Bali dengan Nomor: PM.01.01/01/PEL/2020 tanggal 28 Desember 2020.

Sementara itu, Direktur Pamobvit Polda Bali, Kombes Pol Harri S. Nugroho, S.H., M.M. mengatakan sangat mengapresiasi PT. Pelindo Energi Logistik. 

"Kami pihak kepolisian selaku pihak yang berwenang siap mengamankan Obvitnas sesuai dengan Keppres No.63 Thn 2004 ttg Pengamanan Objek Vital Nasional dan Perkap No. 9 tahun 2019," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya juga siap mengamankan seluruh kegiatan PT. Pelindo Energi Logistik sebagai pemasok energi gas untuk keperluan pembangkit listrik di PT. Indonesia Power yang kemudian disalurkan ke seluruh wilayah Bali. 

"PT. Pelindo Energi Logistik harus benar-benar diamankan sehingga dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat Bali," terangnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami