search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemimpin Korut Hukum Mati Menterinya Karena Mengeluh Lelah
Senin, 12 April 2021, 20:00 WITA Follow
image

bbn/Suara.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un menghukum mati seorang Menteri Pendidikan di negaranya setelah dianggap gagal menerapkan pendidikan jarak jauh dan mengeluh kelelahan.

Hukuman kepada Menteri yang tak disebut namanya tersebut diberikan Kim Jong-un setelah sebelumnya menyelidiki mengapa departemen sang pejabat gagal membuat kemajuan yang memuaskan terkait pendidikan jarak jauh.

Penyelidikan dilakukan di Kementerian Pendidikan Tinggi oleh Organisasi Departemen dan Bimbingan (ODG). Pada laporan mereka, usaha sang menteri diklaim tak cukup untuk menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh dengan benar.

“OGD melakukan investigasi karena pihak komisi gagal menunjukkan peningkatan dan adanya beberapa kritikan terhadap kebijakan pemerintah,” bunyi laporan tersebut seperti diungkapkan Daily NRK.

Laporan tersebut juga menyertakan bahwa anggota departemen kerap mengeluh mengenai pekerjaan mereka setiap dilakukan rapat. Sedangkan yang lainnya mempertanyakan kurangnya sumber daya yang diberikan oleh negara.

Para pengawas juga dikatakan telah menyoroti lambannya penerapan pembelajaran jarak jauh, yang dianggap mengalami kemajuan yang buruk. Setelah eksekusi mati terhadap menterinya, komisi baru telah diorganisir di bawah Presiden Universitas Kim Il-sung, Ri Guk-chol.

Salah satu tindakan yang akan dilakukan, mereka akan melakukan konferensi video secara reguler. Kim Jong-un memang tak segan untuk menghukum mati pejabatnya.

Tahun lalu ia dikabarkan mengorbankan seorang jenderal untuk dimakan ikan Piranha. Sedangkan lima pembantunya dikabarkan dihukum mati oleh regu penembak setelah pertemuan dengan Donald Trump pada 2019. Mereka dianggap gagal untuk membuat kesepakatan yang menguntungkan terjadi.

Sumber: Kompas.TV

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami