2 Waria Penjambret Beraksi di 5 TKP Wilayah Badung, Salah Satu Korbannya Bule Spanyol
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polsek Kuta Utara membekuk pasangan waria bernama Junaedi alias Jeni dan Rudi Suhermato alias Mak Rida.
Keduanya ditangkap karena terlibat aksi jambret di 5 TKP, salah satunya menyasar korban warga negara asing asal Spanyol, Maria Cristina Rodriguez Acedo (36).
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa, pasangan waria itu menjambret korban di Jalan Raya Batu Belig, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Rabu 7 April 2021 sekitar pukul 22.30 WITA lalu.
Korban Maria baru pulang dari hotel Mexicola, Kuta Utara dan menuju ke tempat tinggalnya di PB Kubu Homestay Jalan Raya Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
"Korban asal Spanyol itu pulang mengendarai sepeda motor matic," beber AKP Putu Diah, Senin 24 Mei 2021.
Sesampainya di TKP tiba tiba korban dihadang pengendara motor berjumlah dua orang. Lantaran takut korban berhenti di pinggir jalan. Salah seorang pelaku datang menghampiri dan berpura-pura mengajak komunikasi dengan korban.
"Tapi salah seorang pelaku langsung merampas HP Samsung A70 di tas korban. Usai merampas, kedua pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor," terangnya.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara yang menyelidiki kasus tersebut berhasil menangkap pelaku, Junaidi alias Jeni di Jalan Marlboro Barat, Denpasar, Jumat 21 Mei 2021. Disusul kemudian menangkap pelaku lainnya yakni Suhermanto alias Mak Rida di daerah Mengwi, Badung.
Kepada Polisi, kedua waria itu dua pelaku mengaku telah beraksi di lima lokasi semuanya di kawasan Badung. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua unit HP curian dan satu unit sepeda motor yang dipakai kedua pelaku untuk melakukan aksi penjambretan.
Reporter: bbn/bgl