45 Gambelan Gong Kuno Pura di Tabanan Hilang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pencurian yang menyasar Pura dan tempat suci di wilayah Tabanan kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Pura Dalem Desa Pakraman Banjar Adat Suralaga, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri. Sebanyak 45 bilah gamelan gong kuno yang tadinya tersimpan di Bale Gong hilang dan diduga dibawa kabur pencuri.
Selain itu, pelakunya juga mencuri kabel tanam sepanjang kurang lebih 16 meter. Akibat peristiwa ini, krama banjar setempat mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta.
Informasi yang diperoleh kemarin, Minggu (26/9), kasus tersebut tengah diselidiki pihak Polsek Kediri bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan.
Aksi pencurian itu diketahui pertama kali pada Sabtu (25/9) siang sekitar pukul 12.30 WITA. Itu bermula saat seorang warga yang sedang melakukan upacara mendapati kondisi bale gong yang mencurigakan.
Setelah diperhatikan, ternyata bilah gamelan yang jumlahnya puluhan sudah hilang. Keadaan itu langsung dilaporkan ke prajuru adat. Setelah informasi itu dipastikan kebenarannya, kelian adat setempat langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani menyebutkan, peristiwa itu masih diselidiki. Dari hasil oleh tempat kejadian perkara atau TKP, pelakunya diduga masuk lewat gerbang yang sedang tidak dikunci.
Sementara benda yang hilang terdiri dari 26 bilah Gangsa Rambat, sepuluh bilah Jegog, lima bilah Jublak, empat bilah Gangsa Kecil, dan kabel tanam dengan panjang sekitar 16 meter.
“Saat ini masih dalam penyelidikan dibantu Tim Opsnal Polres Tabanan. Total kerugiannya diperkirakaan Rp 80 juta lebih," jelasnya.
Reporter: bbn/tab