Pengepul Togel Online di Denpasar Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Opsnal Unit V Satreskrim Polresta Denpasar membekuk pengepul togel online, Wayan Sukadana (38) di rumahnya di Jalan Cekomaria Banjar Cengkilung, Denpasar Utara, pada Kamis 30 September 2021 sekitar pukul 17.00 WITA.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, tersangka Sukanda diringkus atas informasi masyarakat. Hasil penyelidikan dipimpin oleh Kanit V, Iptu I Nengah Seven Sampeyana, tersangka dipancing keluar dari dalam rumah berpura pura membeli togel.
"Begitu dia keluar langsung ditangkap," terang Iptu Sukadi, Rabu 6 Oktober 2021.
Polisi memeriksa HP tersangka dan menemukan beberapa pasangan angka togel melalui WA. Dimana pasangan tersebut dipasangkan kembali ke situs Singapura dengan nama TOTO JITU.
Selain tersangka turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 100.000, 1 unit HP Xiomy Note 8 Pro, dan 1 keping kartu ATM BNI bersama buku tabungannya.
Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.
Reporter: bbn/bgl