search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Libur Maulid Nabi Digeser Jadi 20 Oktober, Ini Alasannya
Sabtu, 9 Oktober 2021, 21:10 WITA Follow
image

bbn/dok Kementrian Agama/Libur Maulid Nabi Digeser Jadi 20 Oktober, Ini Alasannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digeser Kementrian Agama ke hari Rabu (20/10/2021). Sebelumnya, libur maulid akan berlangsung Selasa (19/10/2021).

Kemenag RI beralasan menggeser Libur Maulid Nabi untuk menekan laju penularan Covid-19.

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dikutip dari Suara.com, Sabtu (9/10/2021).

Kendati demikian, Kamaruddin menegaskan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, yakni tetap 12 Rabiul Awal. Hanya hari libur nasionalnya saja yang digeser.

"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ungkapnya.

Adanya perubahan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Sebelumnya, hal serupa juga sempat terjadi pada hari libur peringatan Tahun Baru Hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami