Persoalan Krama Desa Adat Agar Tidak Mengedepankan Hukum
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Ketua Panitia Pemilihan atau Ngadegang Bendesa Adat Sukawati periode 2021 sampai 2026, Made Arya Amitaba di Sukawati Gianyar mengatakan segala persoalan ataupun permasalahan seyogyanya dapat diselesaikan di Adat.
Ia mengusukan agar persoalan adat tidak selalu mengedepankan hukum nasional.
"Karena kita telah memiliki hukum adat luar biasa untuk kesejahteraan kita (Desa Adat) kedepan. Akan tetapi kenapa setiap ada persoalan-persoalan selalu membawanya ke ranah hukum nasional ini," jelasnya, Sabtu (18/6) di Sukawati, Gianyar.
Tentu ini menjadi tantangan kedepan tidak hanya bagi Desa adat Sukawati melainkan di Desa Adat di seluruh Bali juga.
"Bagaimana kedepan mempersiapkan perangkat peyelesaian hukum-hukum ada di Desa.Sehingga segala persoalan hukum tersebut dapat dilaksanakan secara damai," cetusnya.
Selain itu , memiliki kepentingan sama, dalam artian tidak ada satu pihak diuntungkan serta satu pihak dirugikan.
"Semua merasa sama-sama memenuhi unsur-unsur keadilan," tutupnya.
Reporter: bbn/aga