Balapan Liar di Lukluk, 3 Motor Diamankan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Gerak cepat jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Badung berlangsung di sepanjang wilayah Kelurahan Kapal-Lukluk, hingga Jalan Denpasar-Gilimanuk, Mengwi, Badung, pada Sabtu 5 Februari 2022.
Hasilnya, anggota Polantas mengamankan 3 unit sepeda motor yang kepergok akan balapan liar atau trek-trekkan.
Menurut Kasatlantas Polres Badung, AKP Aan Saputra patroli yang dilaksanakan di Kapal-Lukluk hingga Mengwi bagian dari program cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (kamseltibcarlantas).
Kegiatan patroli rutin ini untuk menjawab keresahan masyarakat akan maraknya balapan liar di wilayah mereka.
"Kegiatan patroli, hunting dan penindakan ini menyasar pada jalur rawan kecelakaan dan pelanggaran," ungkap AKP Aan, pada Minggu 6 Februari 2022.
Diungkapkanya, dari hasil patroli di wilayah tersebut pihaknya menemukan sekelompok anak muda yang sedang melakukan balapan liar. Sehingga mereka pun diamankan berikut pemilik sepeda motor.
Sementara satu motor lainnya hanya ditahan karena ditinggal kabur pemiliknya.
"Ada tiga sepeda motor dan lima pemuda yang kami diamankan. Mereka diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku dalam agar ada efek jera," tegasnya.
AKP Aan menjelaskan para ABG ini dijerat Pasal 297 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang berbalapan di jalan, dan khususnya dua pengendara motor yang diamankan dikenakan tilang sesuai Pasal 281, tentang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Ia pun menghimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati untuk mengurangi laka lantas dan pelanggaran.
"Stop pelanggaran, stop kecelakaan, utamakan keselamatan, untuk kemanusiaan," ucap AKP Aan.
Reporter: bbn/bgl