2 Kasus Positif Rabies di Tabanan Saat Awal Tahun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Awal tahun 2022 telah terjadi dua kasus gigitan oleh anjing rabies di Kabupaten Tabanan. Pertama di Kecamatan Kerambitan dan Tabanan.
Adanya kasus gigitan positif ini membuat Dinas Pertanian melakukan vaksinasi massal. “Kami lakukan vaksinasi darurat,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian Tabanan Gde Eka Parta Ariana, Senin (7/2).
Ia menerangkan, pada 2020 dan 2021 hanya terjadi satu kasus gigitan rabies di Tabanan. Gde Eka sempat berkelakar jika jumlah gigitan ini merupakan “hadiahnya” yang baru kembali ke bidang peternakan dan kesehatan hewan.
“Mungkin. Tapi kami bersama tim selalu berupaya optimal,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jadwal vaksinasi massal Tabanan akan mulai pada April 2022. Nantinya akan menargetkan 71.062 populasi anjing di Tabanan.
Namun, Gde Eka menyebutkan, jumlah itu masih akan melihat perkembangan kasus Covid-19. Karena jika terjadi pembatasan kegiatan masyarakat secara otomatis target tersebut tidak akan tercapai.
“Tahun lalu kami hanya bisa vaksin sekitar 45 persen,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga yang memiliki anjing jangan dilepasliarkan begitu saja. Harus dikandangkan atau diikat lehernya. Selain itu, juga rutin mendapatkan vaksin rabies.
“Wajib, jangan sampai melalaikan sehingga membahayakan jiwa orang lain,” ujarnya.
Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian Tabanan juga memiliki tiga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Puskeswan I Tabanan membawahi wilayah Kecamatan Baturiti, Marga dan Penebel.
Puskeswan 2 Tabanan membawahi Tabanan, Kediri dan Kerambitan. Puskeswan 3 Tabanan membawahi wilayah Selemadeg Raya dan Pupuan.
Reporter: bbn/tab