search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terlibat Pencucian Uang, Mantan Capres Divonis 8 Tahun Penjara
Rabu, 23 Maret 2022, 13:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Terlibat Pencucian Uang, Mantan Capres Divonis 8 Tahun Penjara

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Hakim pada Senin (21/3/2022) malam menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara pada mantan calon presiden Nikaragua Cristiana Chamorro karena pencucian uang dan penyalahgunaan dana. Para penentang pemerintah menilai kasus yang melibatkan Christiana itu bermotif politik.

Seorang hakim nantinya akan memutuskan apakah dia akan menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah atau di penjara. Christiana dan kakak laki-lakinya, Pedro Joaquin Chamorro Barrios, pada 11 Maret dihukum karena berbagai kejahatan keuangan pada.

Kakak-beradik Chamorro itu adalah anak-anak mantan Presiden Violeta Barrios de Chamorro, yang mengalahkan Presiden Daniel Ortega dalam pemilihan 1990 untuk mengakhiri masa jabatan pertama Ortega dalam kekuasaan. Pedro menerima hukuman penjara sembilan tahun dari hakim yang sama, sementara tiga pekerja dari yayasan kebebasan berbicara yang menyandang nama ibu Chamorro diperintahkan untuk membayar masing-masing dua juta dolar AS atau sekitar Rp28,69 miliar.

Seorang pengacara yang mewakili Cristiana Chamorro, yang berbicara secara anonim karena takut akan pembalasan, menolak hukuman itu, dengan mengatakan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Jaksa menuduh bahwa Chamorro menerima, melalui Yayasan Violeta Barrios de Chamorro, jutaan dolar untuk membantu mengacaukan pemerintah.

Dia telah menolak tuduhan itu dengan menganggapnya sebagai balas dendam politik untuk menodai warisan ibu dan ayahnya, Pedro Joaquin Chamorro Cardenal, seorang jurnalis yang dibunuh oleh kediktatoran Somoza pada 1978.

Adik laki-laki Christiana yang tinggal di pengasingan di Kosta Rika, Carlos Fernando Chamorro, mengatakan hukuman itu "menunjukkan rezim Ortega sedang berada dalam krisis, bahwa ia tidak dapat lagi memerintah dan tidak memiliki apa pun untuk ditawarkan kepada Nikaragua."

Pemerintah belum menjawab permintaan komentar. Cristiana Chamorro menyalip Ortega dalam beberapa jajak pendapat ketika dia ditangkap pada Juni 2021.

Ortega memenangkan pemilihan kembali untuk masa jabatan keempat berturut-turut pada November setelah setidaknya 46 tokoh oposisi, termasuk enam kandidat presiden, ditahan. Amerika Serikat dan Uni Eropa mengatakan pemilihan terakhir Ortega tidak sah dan telah mendesaknya untuk mengadakan pemilihan baru dan membebaskan lebih dari 160 tahanan.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami