2 Rekanan Pengadaan Masker Jadi Tersangka, 5 Saksi Diperiksa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kejari Karangasem kembali memeriksa setidaknya 5 orang saksi setelah menetapkan 2 rekanan pengadaan masker scuba Dinas Sosial Kabupaten Karangasem sebagai tersangka.
Dari 5 orang saksi tersebut, masing - masing diantaranya ada yang berasal dari dua rekanan yang dimintai harga pembanding, Bendahara Dinsos serta dari pihak BPBD Karangasem.
"Ya kemarin kita periksa 5 saksi, ada saksi dari rekanan yang dimintai pembanding harga, tujuan kita untuk melengkapi administrasi saja untuk dua rekanan yang ditunjuk dan mencari keterangan sesuai fakta yang diperoleh penyidik, " terang Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semara Putra dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).
Sebelumnya, kedua rekanan pengadaan masker scuba Dinsos Karangasem telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan ke dua direktur dari masing - masing rekanan tersebut langsung dilakukan penahanan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejari Karangasem mengantongi sejumlah fakta. Ke dua rekanan tersebut juga dinilai tidak memiliki kompetensi untuk mengadakan masker, selain itu juga tidak sesui dengan edaran LKPP dimana pengadaan saat Pandemi harus melalui E Katalog sedangkan saat itu pengadaan asal tunjuk saja.
"Yang lalai ini yang nunjuk juga kurang teliti dan yang ditunjuk pun sudah tahu bahwa tidak punya kemampuan tetapi mereka mau - mau saja memaksakan diri, karena pengadaan ini untuk penanggulangan Covid-19," ujarnya.
Reporter: bbn/krs