search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Desa dan 1 Kelurahan di Karangasem Jadi "Desa Bersinar"
Senin, 18 Juli 2022, 18:53 WITA Follow
image

beritabali/ist/2 Desa dan 1 Kelurahan di Karangasem Jadi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem menetapkan 2 desa dan 1 Kelurahan di Karangasem menjadi Desa Bersih Dari Narkoba atau disingkat "Desa Bersinar". 

Adapun 2 Desa dan 1 Kelurahan tersebut masing - masing diantaranya adalah Desa Nongan, Desa Tenganan dan Kelurahan Padangkerta. 

Ketiganya ditetapkan setelah sukses membersihkan warganya dari paparan narkotika setelah sebelumnya ada yang terpapar narkotika.

"Selin berhasil membersihkan warganya dari paparan narkotika, di masing - masing wilayah desa tersebut juga membentuk kepengurusan kelompok kerja desa Bersih narkoba. Nantinya BNNK akan mendampingi desa-desa ini," jelas Kepala BNNK Kabupaten Karangasem, Tri Kuncoro dalam kegiatan Workshop P4GN sekaligus penyerahan SK penetapan Desa Bersinar bertempat di Villa Surgawi, Senin (18/7/2022). 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa. Ia berharap melalui berbagai inovasi dan gebrakan yang dilaksankan, tidak ada lagi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karangasem. 

"Semoga ini bisa menjadi pembelajaran dan dapat dicontoh juga untuk Desa yabg lainnya, mudah-mudahan tidak ada pagi warga yang terpapar Narkotika," kata Artha Dipa.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami