2 Desa dan 1 Kelurahan di Karangasem Jadi "Desa Bersinar"
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem menetapkan 2 desa dan 1 Kelurahan di Karangasem menjadi Desa Bersih Dari Narkoba atau disingkat "Desa Bersinar".
Adapun 2 Desa dan 1 Kelurahan tersebut masing - masing diantaranya adalah Desa Nongan, Desa Tenganan dan Kelurahan Padangkerta.
Ketiganya ditetapkan setelah sukses membersihkan warganya dari paparan narkotika setelah sebelumnya ada yang terpapar narkotika.
"Selin berhasil membersihkan warganya dari paparan narkotika, di masing - masing wilayah desa tersebut juga membentuk kepengurusan kelompok kerja desa Bersih narkoba. Nantinya BNNK akan mendampingi desa-desa ini," jelas Kepala BNNK Kabupaten Karangasem, Tri Kuncoro dalam kegiatan Workshop P4GN sekaligus penyerahan SK penetapan Desa Bersinar bertempat di Villa Surgawi, Senin (18/7/2022).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa. Ia berharap melalui berbagai inovasi dan gebrakan yang dilaksankan, tidak ada lagi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karangasem.
"Semoga ini bisa menjadi pembelajaran dan dapat dicontoh juga untuk Desa yabg lainnya, mudah-mudahan tidak ada pagi warga yang terpapar Narkotika," kata Artha Dipa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs