search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
17 CPMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Pulang Duit Urunan
Selasa, 19 Juli 2022, 16:23 WITA Follow
image

beritabali/ist/17 CPMI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Pulang Duit Urunan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Sebanyak 17 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural asal Lombok Tengah (Loteng) telah dipulangkan ke rumah masing-masing. 

Mereka adalah para korban kapal tenggelam di perairan Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu yang lalu. Para calon PMI illegal ini dipulangkan dengan menggunakan dana urunan dari seluruh organisasi perangkat daerah.

Para CPMI ilegal ini tiba di Bandara Lombok dengan menggunakan Penerbangan Lion Air JT642 rute Batam – Jakarta – Lombok pada pukul 16:00 WITA.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Loteng, Samsul Rizal mengatakan sebanyak 17 CPMI yang dipulangkan oleh pihaknya merupakan CPMI yang selamat dalam insiden kecelakaan kapal.

“Ada 22 orang, tapi ada yang kabur dan pulang menggunakan biaya pribadi. Sehingga total yang pulang sekarang itu sebanyak 17 orang,” kata Rizal di Bandara Lombok, Senin (18/7).

Selain itu, Rizal juga menyebutkan bahwa, pemulangan CPMI ini merupakan salah satu upaya Pemda Loteng sangat memperdulikan warganya. 

“Seluruhnya digratiskan pemerintah daerah, mereka dipulangkan dengan menggunakan dana urunan dari seluruh organisasi perangkat daerah yang ada,” ujarnya.

Pihaknya berharap soal pemberangkatan CPMI non prosedural ini tidak terulang kembali. Selain membutuhkan dana yang besar, hal ini juga menyangkut dari keselamatan para calon pekerja yang hendak mengais rezeki di negeri orang.

“Kita berharap hal semacam ini tidak terulang kembali, karena ini menyangkut dana besar. Dari mana kita akan dapatkan dana untuk pemulangan tersebut,” harapnya.

Ia juga menegaskan, sangat membutuhkan adanya satuan tugas (Satgas) pekerja migran. Hal itu penting baginya untuk mengawasi keberangkatan dan menjamin keselamatan para calon pekerja.

“Itulah pentingnya satgas, selalu saya bilang bahwa satgas ini sangat perlu. Dan pada satgas itu bukan hanya dari Disnakertrans saja, tapi nanti kita juga minta dari APH juga,” tegasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami