search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Badung Berlomba-lomba Kejar Pelaku Judi Online
Selasa, 23 Agustus 2022, 20:09 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polres Badung Berlomba-lomba Kejar Pelaku Judi Online.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jajaran Polres Badung dan Polsek berlomba-lomba mengejar pelaku judi togel online kelas teri. Tercatat ada 10 pelaku yang diamankan dan bandar kakapnya masih berkeliaran. 

Menurut Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, penangkapan 10 pelaku penjudi berlangsung selama 3 hari. Dari mulai Sabtu 20 Agustus 2022 hingga Senin 22 Agustus 2022. 

Dijelaskanya, 10 tersangka yang ditangkap terkait adanya 9 laporan yang masuk ke Polisi. Rinciannya, 3 laporan Polres Badung, 3 Polsek Abiansemal, 2 Polsek Kuta Utara dan 1 Polsek Mengwi. 

Sementara para pelaku yang diringkus yakni Sulistyowati (42) asal Kendal Jateng, Nyoman Sadia (37) asal Abiansemal. I Wayan Sukayasa (31) asal Abiansemal. I Made Irwanto (49) asal Tibubeneng. I Wayan Yakub Sumerta (51) asal Dalung. 

Kemudian, tersangka I Gusti Ngurah Ariana (44) asal Abiansemal. I Gede Dedik Mahardika (27) asal Tibubeneng. Eli Suryati (52) dan anaknya Maulana Malik Karim (32) asal Sukabumi, Jawa Barat. 

"Ada 10 tersangka yang ditangkap dalam kasus judi togel online. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp25 juta, terangnya. 

Sementara barang bukti yang disita yakni ponsel yang digunakan mengakses situs pemasangan togel. Ada juga buku tabungan atau rekening, rekapan pasangan togel, uang tunai serta kertas catatan situs yang dipakai. 

"Peran dari para tersangka ini adalah pengecer dan pengepul. Mereka sudah beroperasi rata-rata sekitar satu tahun," ungkapnya. 

Dijelaskanya, selain mengecer secara manual para pelaku ini juga beritikad mendatangi pelanggan secara langsung. Mereka langsung merekap pasangan nomor togel sesuai pesanan. 

"Kalau tidak punya akun dan tidak bisa masang secara online, barulah para pengepul memasang melalui situs bisa dua angka, tiga angka dan empat angka. Minimum pemasangan seribu rupiah," ungkapnya. 

Diterangkanya, omset masing-masing para penjudi ini bervariasi. Bisa mencapai keuntungan sekitar 15 sampai 20 persen. 

AKBP Leo mengatakan kasus ini baru terungkap karena para tersangka sembunyi-sembunyi sehingga sulit terdeteksi. Untuk itu ia pun menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan praktek perjudian dalan bentuk apapun agar menginformasikan ke aparat. 

"Tentunya, tindakan pengungkapan tidak akan berhenti hanya sampai pelaku kelas bawah. Pengembangan akan terus dilakukan sampai ke bandarnya," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami