search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jenazah Pemuda Ditembak Polisi Diautopsi di RSUD Atambua
Rabu, 28 September 2022, 07:38 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Jenazah Pemuda Ditembak Polisi Diautopsi di RSUD Atambua

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Jenazah pemuda berinisial GYL alias Eton (18), yang tewas ditembak polisi di Belu, NTT, dibawa ke RSUD Atambua. Jenazah korban penembakan itu bakal diautopsi oleh tim forensik.

"Saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah Atambua," kata Kapolda NTT, Irjen Setyo Budiyanto kepada wartawan di Mapolda NTT Selasa (27/9) malam.

Setyo mengatakan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang diterjunkan untuk mengautopsi jenazah GYL. Menurutnya, terdapat satu luka tembak yang dialami korban di bagian punggung.

"Secara forensik nanti akan diperiksa oleh dokter yang membidangi masalah itu, sehingga bisa diterbitkan hasil otopsi," ujarnya.

Namun, Setyo belum mengetahui pasti untuk jadwal autopsi korban. Ia berharap pelaksanaan autopsi akan berlangsungsecepatnya sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang telah berangkat ke Atambua untuk melakukan autopsi jenazah GYL. Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbianto yang dikonfirmasi terpisah membenarkan pelaksanaan autopsi jenazah GYL berlangsung malam ini.

"Iya akan diotopsi malam ini, menunggu tim forensik tiba (di Atambua) langsung autopsi," kata Yoseph.

Menurutnya, Tim Forensik telah berangkat sejak pukul 17.15 Wita dan tiba di Atambua tengah malam. Mereka langsung menuju ke RSUD Atambua untuk melaksanakan autopsi.

Sebelumnya GYL alias Eton, pemuda berusia 18 tahun warga Dusun Lalosuk Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, tewas ditembak tim gabungan Prolres Belu dan Polsek Raimanuk dan Polsek Tasifeto Timur.

Polisi mengklaim GYL alias Eton masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.

GYL disebut sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir tangki air yang terjadi Selasa (6/9) lalu di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Belu.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami