search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ancam dan Peras Pemilik Rumah Makan, Empat Wartawan Ditangkap Polisi
Minggu, 23 Oktober 2022, 09:49 WITA Follow
image

beritabali.com/sindonews.com/Ancam dan Peras Pemilik Rumah Makan, Empat Wartawan Ditangkap Polisi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Empat oknum wartawan ilegal pelaku pemerasan, pemilik RM Ikan Bakar di Kota Manado, ditangkap. Dalam aksinya, para pelaku berpura-pura menemukan rambut dan lalat di makanan dan minuman. 

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, keempat pelaku disergab Resmob on the Road Tim Bravo, di ruas Jalan Boulevard Dua, Manado. 

"Mereka diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik RM Ikan Bakar. Terdiri dari FR, CP, DG, dan WM. 

Keempatnya ditangkap di Jalan Boulevard Dua, Manado," katanya, Sabtu (22/10/2022). 

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus menemukan rambut dan lalat di makanan dan minuman di makanan dan minuman yang dipesan. Para pelaku lalu mengancam meminta uang ganti rugi atau dibuat beritanya. 

Kini, keempat wartawan itu ditahan di Rutan Mapolres Manado dan dijerat Pasal 268 ayat 1 KUHP tentang Pengancaman dan Pemerasan dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.(sumber: sindonews.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami