Bocah Tiga Tahun Dicabuli ABG Pemilik Warung Saat Belanja
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang balita perempuan usia 3 tahun di Kecamatan Wera Kabupaten Bima, mendapat tindakan pelecehan seksual dari seorang ABG usia 14 pemilik sebuah warung. Balita tersebut diduga dicabuli saat membeli camilan di warung milik terduga pelaku.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi SIk melalui Kasi Humas Iptu Jufrin menyampaikan, insiden pencabulan ini terjadi pada Jumat (4/11) sekitar pukul 10.20 WITA. Dari keterangan ibu korban jelas Jufrin, awalnya korban terlihat meringis kesakitan ketika buang air kecil.
Baca juga:
Pria Cabuli Bocah Teman Bermain Anaknya
"Korban saat itu baru saja kembali membeli makanan ringan di warung. Pas pulang, buang air kecil itu kesakitan," ujar Jufrin.
Ibu korban merasa curiga, kemudian menanyakan kepada si anak apa yang telah terjadi. Akhirnya sang anak mengakui, telah dicabuli oleh terduga pelaku di warung saat membeli makanan ringan atau camilan.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Wera. Pelaku langsung diamankan Polsek Wera dan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bima Kota. Pelaku mengakui, telah mencabuli korban berusia 3 tahun tersebut sebanyak 2 kali. Lokasinya pun diakui, di warung ketika korban datang membeli makanan atau camilan.
Kini penyidik masih melakukan penyelidikan, termasuk telah melakukan visum terhadap korban. Korban kini mendapatkan pendampingan dari psikolog dan LPA.
Editor: Robby
Reporter: bbn/lom