search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejati Bali Hitung Kerugian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Kerta Buana
Selasa, 15 November 2022, 21:19 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kejati Bali Hitung Kerugian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Kerta Buana.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kejari Karangasem melibatkan tim idependent auditor Kejati Bali untuk mempercepat penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi BUMdes Desa Kerta Buana. 

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semara Putra dikonfirmasi, Selasa (15/11/2022) mengatakan, pelibatan auditor dari Kejati Bali dilakukan sesuai dengan kesepakatan tim penyidik agar proses penghitungan kerugian negara bisa dilakukan lebih cepat. 

"Ya kita libatkan tim idependent auditor Kejati Bali, karena Kejaksaan Tinggi Bali sudah ada tim auditornya, ini dilalukan dengan kesepakatan tim penyidik untuk menyederhanakan birokrasi dengan harapan bisa lebih cepat melakukan penghitungan kerugian negara," ujarnya.

Nantinya, setelah hasil penghitungan kerugian dari tim auditor Kejati Bali keluar, pihak Kejaksaan Negeri Karangasem akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BUMDes Desa Kerta Buana. 

"Tentunya hasil penghitungan dari tim auditor ini bisa dijadikan dasar untuk menentukan tersangka, karena inti penanganan perkara tipikor adalah adanya kerugian negara," kata Semara Putra. 

Saat ini, lanjut Semara Putra, tim auditor baru mulai bekerja, setelah melaksanakan ekspose dengan tim auditor dan tim penyidik Kejari Karangasem, ia berharap tim bisa bekerja dengan cepat sehingga hasil penghitungan bisa segera dikeluarkan.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami