Rp100 Miliar Lebih Uang Korban Lion Air JT 610 Diselewengkan ACT
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dana bantuan yang diberikan Boeing Community Investment Fund (BCIF) untuk para keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 yang mencapai Rp117 miliar, ternyata digunakan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kepentingan mereka.
Disampaikan oleh JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, bantuan untuk korban dari tragedi Boeing 737 Max itu digelapkan oleh ACT, dalam hal ini pendiri Yayasan ACT, Ahyudin, Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar dan eks Senior Vice President Operational ACT Hariyana Hermain.
"Dana BCIF tersebut digunakan oleh terdakwa tidak sesuai dengan implementasi Boeing dan malah digunakan bukan untuk kepentingan pembangunan fasilitas sosial sebagaimana yang ditentukan dalam protokol BCIF," ucap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (15/11/2022) lalu.
JPU merincikan, dana yang diterima ACT dari BCIF mencapai Rp 138.546.388.500. Namun, dana yang disalurkan kepada keluarga korban Lion Air JT 610 hanya sekitar Rp20,5 miliar. Rinciannya yakni, dana tersalurkan ke ACT melalui perjanjian kerja sama dengan Boeing sebesar Rp18.188.357.502.
ACT kemudian melakukan pembayaran atas nama proyek Boeing melalui Lilis Uswatun Rp 2.375.000.001 dan pembayaran proyek Boeing atas nama Francisco Rp 500.000.000.
Baca juga:
ACT Ternyata Pangkas Donasi 'Umat', Totalnya Capai Rp450 Miliar">ACT Ternyata Pangkas Donasi 'Umat', Totalnya Capai Rp450 Miliar
Sedangkan uang sebesar Rp117.982.530.997 digelapkan oleh para terdakwa. Uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan dan relawan, sekaligus THR sebesar Rp33 miliar.
Sementara dana sisanya ditransfer ke PT Agro Wakaf Corpora sebesar Rp 14.079.425.824, Yayasan Global Qurban sebesar Rp 11.484.000.000, Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10.000.000.000, PT Trading Wakaf Corpora sebesar Rp 1.867.484.333, Yayasan Global Wakaf sebesar Rp 1.104.092.200, PT Griya Bangun Persada sebesar Rp 946.199.528, PT Asia Pelangi Remiten sebesar Rp 188.200.000, Akademi Relawan Indonesia sebesar Rp 5.700.000 dan PT Global Wakaf Corpora sebesar Rp 8.309.921.030.
Reporter: bbn/net