Pemerintah Siapkan Insentif Kendaraan Listrik, Kemenkeu Sebut Anggarannya Belum Ada
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyatakan Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik, sementara untuk motor listrik Rp8 juta.
Hal ini langsung direspons pihak Kementerian Keuangan yang belum tahu apa-apa soal rencana ini, bahkan anggarannya pun belum ada.
"Itu nanti kita lihat bersama-sama, kita desain bersama-sama. Anggarannya aja belum ada di APBN. Itu kan harus dibicarakan dulu dengan DPR, apakah kita harus karena kita menggunakan modalitas, ini kita harus siapkan dulu," kata Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu di Gedung DPR RI, Kamis (15/12/2022).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian insentif pembelian kendaraan listrik ini dimaksudkan agar produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasinya di Indonesia.
"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung. Tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, sementara untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus dikutip dari kanal YouTube Sekertariat Presiden ditulis, Kamis (15/12/2022).
Menperin menekankan, bahwa insentif diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.
"Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat," terang dia.
Baca juga:
Pemkab Buleleng Siapkan Bantuan Subsidi BBM
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan soal anggaran subsidi motor listrik yang masih menjadi tanda tanya. Terlebih ada perbedaan besaran angka dari Kemenko Marves dan Kementerian ESDM.
Editor: Robby
Reporter: bbn/net