search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
WSBK Mandalika Hanya Peroleh Pajak Hiburan Rp900 Juta
Selasa, 20 Desember 2022, 16:53 WITA Follow
image

bbn/suara.com/WSBK Mandalika Hanya Peroleh Pajak Hiburan Rp900 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Pajak hiburan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat secara umum tahun 2022 ditargetkan, mencapai Rp78 miliar. Akan tetapi yang telah terealisasi sebesar Rp13 miliar yang terdiri dari pajak hiburan MotoGP Rp12 miliar dan pajak WSBK Rp900 juta.

Rp 900 juta berasal dari pajak World Superbike (WSBK) 2022 di Sirkuit Mandalika.

"Itu yang telah ditransfer oleh penyelenggara dalam hal ini ITDC atau MGPA," kata Kepala Badan pengelolaan dan pendapatan daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah, Jalaludin, Senin (20/12/2022).

Menurutnya, pajak hiburan dari WSBK Mandalika 2022 jauh dari target yang telah ditetapkan yakni Rp4 miliar dengan asumsi jumlah penonton mencapai 45 ribu.

"Memang jauh dari target, meskipun jumlah penonton yang hadir mencapai 50 ribu lebih," katanya.

"Itu jumlah pajak hiburan yang diberikan dari ajang di Sirkuit Mandalika," katanya.

Berdasarkan informasi dari MGPA, tiket ajang Wolrd Superbike (WSBK) Mandalika 2022 yang terjual mencapai 24.102 lembar.

"Itu informasi yang kami terima setelah melakukan pertemuan dengan pengurus MGPA. Untuk rincian kita belum diberikan," katanya.

Sebelumnya, pajak WSBK 2021 yang diterima pemerintah daerah mencapai Rp2,5 miliar. Sedangkan untuk ajang MotoGP Mandalika 2022 pajak hiburan yang telah diberikan itu Rp12 miliar.

Badan pengelolaan dan pendapatan daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan pajak hiburan secara umum di 2022 ditargetkan mencapai Rp78 miliar.

Akan tetapi yang telah terealisasi sebesar Rp13 miliar yang terdiri dari pajak hiburan MotoGP Rp12 miliar dan pajak WSBK Rp900 juta. Sebanyak Rp900 juta berasal dari pajak World Superbike (WSBK) 2022 di Sirkuit Mandalika.

"Itu yang telah ditransfer oleh penyelenggara dalam hal ini ITDC atau MGPA," kata Kepala Bappenda Kabupaten Lombok Tengah, Jalaludin, Senin (20/12/2022).

Menurutnya, pajak hiburan dari WSBK Mandalika 2022 jauh dari target yang telah ditetapkan yakni Rp4 miliar dengan asumsi jumlah penonton mencapai 45 ribu.

"Memang jauh dari target, meskipun jumlah penonton yang hadir mencapai 50 ribu lebih," katanya.

"Itu jumlah pajak hiburan yang diberikan dari ajang di Sirkuit Mandalika," katanya.

Berdasarkan informasi dari MGPA, tiket ajang Wolrd Superbike (WSBK) Mandalika 2022 yang terjual mencapai 24.102 lembar.

"Itu informasi yang kami terima setelah melakukan pertemuan dengan pengurus MGPA. Untuk rincian kita belum diberikan," katanya.

Sebelumnya, pajak WSBK 2021 yang diterima pemerintah daerah mencapai Rp2,5 miliar. Sedangkan untuk ajang MotoGP Mandalika 2022 pajak hiburan yang telah diberikan itu Rp12 miliar. (sumber: Suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami