search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemda Akan Diberi Insentif Rp500 Ribu Tiap Kumpulkan Satu Ton Sampah
Kamis, 22 Desember 2022, 14:13 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pemda Akan Diberi Insentif Rp500 Ribu Tiap Kumpulkan Satu Ton Sampah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp500 ribu kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil mengumpulkan satu ton sampah.

"Menkeu (Sri Mulyani) akhirnya memberikan subsidi untuk collect sampah Rp500 ribu per ton," kata Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar saat ditemui di Gedung AA Maramis Kemenko Perekonomian, Kamis (22/22/2022).

Menteri KLHK mengungkapkan, pemberian insentif ini dalam rangka untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Pemda. Lantaran, hingga kini masih banyak daerah yang belum benar dalam menangani masalah sampah. Padahal anggarannya sudah ada.

"Tapi kan Pemdanya mesti ngerti bagaimana cara collect dan merencanakannya, itu sudah bolak balik, paling baru 2-3 kota yang mulai raih perecanaanya, tapi ternyata juga ini harus didalami lebih jauh," ujarnya.

Kata Siti Nurbaya, berdasarkan Undang-undang persampahan kebanyakan urusan sampah adanya di kabupaten kota, dan biasanya di kabupaten kota itu adanya di APBD.

Kendati begitu, lanjutnya, nanti dana insentif yang diterima Pemda dari hasil pengumpulan sampah ini akan dimasukkan dalam APBD. Sehingga bisa digunakan untuk sarana dan prasanan sistem pengelaan sampah di wilayah yang bersangkutan.

Jika permasalahan sampah ini terkelola dengan baik di setiap Pemerintah Daerah, maka pemerintah pusat akan dengan mudah melihat daerah mana saja yang belum mengelola sampah.

"Kalau sekarang sudah ada database persampahannya, kita mungkin bisa bersinergi dari laporan daerah. Tapi kan yang paling penting dilihat di lapangan, sampahnya masih ada enggak," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan sebenarnya anggaran insentif untuk pemda terkait permasalahan ini sudah pernah dibahas.

"Itu sudah dibahas di 2022, bahkan di rapat koordinasi waktu itu dengan beberapa kementerian dan pemda. Nanti saya cek. Tapi kalau tidak salah sudah ada Rp 187 miliar di APBN 2022 mengenai tipping fee ini. Nanti saya cek angkanya," pungkas Menkeu. (sumber: liputan6.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami