Kasus Dugaan Malapraktik Dokter di Tabanan, Polisi Segera Panggil IDI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pihak penyidik Polres Tabanan akan segera melakukan pemanggilan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tabanan perihal adanya dugaan malapraktek yang dilakukan oleh seorang dokter di Pupuan hingga menyebabkan pasiennya meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekarang menyebutkan, pemanggilan dilakukan untuk meminta kajian terhadap kasus tersebut.
“Apakah yang dilakukan terduga benar atau salah, seperti apa proses terjadinya. Ini yang akan dikonfirmasi ke IDI,” ujarnya Senin, (9/1).
Ia menyebutkan, pihaknya telah memintai keterangan beberapa orang saksi termasuk dua kali pemeriksaan terhadap terduga dokter yang melakukan malapraktek, dr. IB Surya Wira Andi.
“Terduga sudah dua kali kami mintai keterangan. Kemungkinan saksi yang akan dimintai keterangan sebanyak 10 orang termasuk keluarga korban,” ujarnya.
Terkait dengan hasil pemeriksaan sementara, AKP Aji Yoga Sekarang belum bisa membeberkan lebih jauh. Karena pihkanya masih dalam proses pengumpulan keterangan dari saksi.
Dugaan malpraktik ini muncul setelah seorang warga Desa Padangan, Ni Ketut Mariani (48) meninggal saat menjalani operasi bedah minor dengan diagnosa Lipoma pada salah satu tempat praktik dokter swasta di Pupuan.
Sementara itu, dr. IB Surya Wira Andi, sebagai dokter yang sempat diduga melakukan malapraktik, menjelaskan jika prosedur yang dilakukannya sudah sesuai dengan SOP. Kondisi gawat darurat yang dialami pasien hingga akhirnya pasien meninggal dunia terjadi ketika proses anastesi dilakukan dan posisi pasien memang sudah dilakukan penyayatan sepanjang 5 cm pada lokasi lipoma pasien yakni di bagian kepala.
Sebelum bergulir di Polres Tabanan, kasus ini sempat dibahas di DPRD Tabanan melalui komisi IV DPRD Tabanan. Saat itu, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dan IDI Tabanan sempat memaparkan kasus tersebut dihadapan anggota DPRD.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab