search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perbaiki Jalan Rusak di Daerah, Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp32,7 Triliun
Selasa, 16 Mei 2023, 17:04 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Perbaiki Jalan Rusak di Daerah, Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp32,7 Triliun.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp32,7 triliun untuk memperbaiki jalan rusak di daerah pada tahun 2023.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan perbaikan jalan daerah akan terbagi dalam 2 tahap. Tahap pertama, dianggarkan Rp14,11 triliun untuk perbaikan jalan rusak, termasuk biaya pembangunan jalan rusak di di Lampung.

"Sebetulnya sejak Januari, pada saat ratas (rapat terbatas), itu dibuat Inpres (Instruksi Presiden) percepatan pembangunan jalan daerah. Itu untuk menangani provinsi, kabupaten, dan kota karena banyak keluhan yang masuk ke presiden bahwa banyak jalan yang rusak," kata dia di Istana Negara, Jakarta seperti dikutip Selasa (16/5/2023).

Basuki menjelaskan, melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, pemerintah pusat akan mengambil alih sebagian pekerjaan untuk melakukan perbaikan jalan. Menurutnya, hal tersebut dilakukan dengan menimbang keterbatasan anggaran daerah.

"Bappenas dan PUPR telah merumuskan, sehingga keluar Inpres itu, dan menyiapkan anggaran untuk tahun 2023 dan 2024. Tahun 2023 ini dianggarkan Rp32,7 triliun, tahap pertama yang diusulkan, Rp14,11 triliun untuk penanganan jalan daerah," kata Basuki.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak yang diajukan oleh pemerintah daerah. Selanjutnya pemerintah melalui Kementerian PUPR akan menilai Readiness Criteria yang seusai dan layak untuk ditangani oleh pemerintah pusat.

"Infrastruktur memang mahal, jadi tidak semua kabupaten kota mempunyai kapasitas financial yang lebih untuk membangun jalan," ucap Basuki.

Dia pun menjelaskan, pemerintah masih menyelesaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Dia menargetkan, proses penyusunan DIPA akan selesai pada akhir Mei 2023.

"Saya targetkan akhir Mei selesai DIPA nya kemudian ditenderkan," terang dia. (sumber: suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami