Penipuan Modus Hadiah Voucher Shopee, Uang Rp21 Juta di Rekening Warga Karangasem Dikuras Habis
bbn/ilustrasi/Penipuan Modus Hadiah Voucher Shopee, Uang Rp21 Juta di Rekening Warga Karangasem Dikuras Habis.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Seorang warga Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem melapor ke Polsek Bebandem setelah saldo puluhan juta rupiah yang tersimpan di ATM nya terkuras habis pada Rabu (24/5/2023).
Informasi yang diperoleh, kejadiannya berawal ketika Ni Komang JNJ (inisal) mendapatkan panggilan telepon dari seorang lelaki tak dikenal mengaku dari agen Shopee yang mengatakan bahwa korban mendapatkan hadiah berupa voucher sebesar Rp.2 juta.
Pelaku kemudian berhasil meyakinkan korban sampai akhirnya mengarahkan korban untuk mencari ATM terdekat atau BRILink. Setelah mengikuti perintah tersebut, pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer uang senilai Rp.500 ribu sebanyak 4 kali. Setelah itu pelaku juga meminta korban untuk mengirimkan nomor Briva dan rekening.
Nahasnya, korban baru sadar ketika hendak menarik uang ke ATM. Saat dicek ternyata saldo sebesar Rp.21 juta yang ada di ATM nya telah habis terkuras, hanya tersisa kurang dari Rp.100 ribu.
"Pelaku meyakinkan korban bahwa setelah trasfer uang, baru hadiah tersebut bisa masuk rekening penerima. Korban berkomunikasi lewat telpon dengan pelaku dari awal sampi di ATM, hingga akhirnya seluruh saldo di ATM milik korban sekitar Rp.21 juta habis dikuras pelaku dan saldo yang tersisa tinggal Rp.97 ribu," kata Kapolsek Bebandem, AKP. I Nengah Sunia dikonfirmasi.
Baca juga:
Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Tiket Online Coldplay
Sementara itu, pascakejadian tersebut warga diminta lebih slektif dan berhati - hati apabila mendapat telepon atau pesan yang mengatasnamakan dari pihak atau instansi tertentu dengan iming-iming terpilih mendapatkan hadiah. Sebaiknya dikroscek dahulu kepada teman atau krabat, apalagi sampai ada permintaan untuk mentransfer sejumlah uang.
"Babinkamtibmas akan turun memberikan pemahaman agar warga tidak mudah tergiur. Sementara untuk laporan kasusnya korban diarahkan melapor ke Polres karena disana ada unit tindak pidana tertentu yang memang menangani kasus seperti ini," terang Kanit Reskrim Polsek Bebandem, IPDA. I Gede Alit.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs