search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rutan Negara Bantah Napi Kendalikan Narkoba
Selasa, 30 Mei 2023, 16:36 WITA Follow
image

beritabali/ist/Rutan Negara Bantah Napi Kendalikan Narkoba.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono membantah adanya narapidana yang melakukan praktik jual beli narkotika yang dikendalikan dari dalam kawasan rutan. 

Hal ini lantaran, rutan negara sudah secara rutin melakukan inspeksi mendadak bersama instansi terkait untuk menciptakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Ia membantah adanya isu mengenai pengendalian pengedaran narkotika dari dalam rutan yang dilakukan oleh narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Kami sudah rutin melaksanakan penggeledahan di dalam blok hunian WBP serta di area open camp untuk menciptakan zero halinar dan tetap bekerjasama dengan instansi terkait, seperti kepolisian, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK)," ungkap Lilik, Senin (29/5/2023).

Rutan Negara menegaskan bahwa mereka memiliki protokol keamanan yang ketat dan bertujuan untuk memberantas praktik ilegal di dalam fasilitas tersebut. Dalam upaya menjaga integritas dan kelangsungan kegiatan rehabilitasi, pihak rutan terus meningkatkan langkah-langkah keamanan dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kami bekerja sama dengan pihak berwenang dan instansi terkait untuk mencegah peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya di dalam rutan. Penggeledahan yang kami lakukan rutin merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan Zero Halinar," tambah Lilik.

Lilik juga menegaskan bahwa dengan adanya informasi terkait praktik pengendalian peredaran narkotika oleh narapidana yang ada di dalam kawasan rutan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah internal, antara lain melakukan penggeledahan di kawasan blok hunian, sehingga kawasan rutan tetap menjadi tempat yang bebas dari kegiatan kriminal.

"Sudah dilakukan langkah internal, penggeledahan di seluruh blok hunian serta di blok yang bersangkutan atau Gus Google yang dituduh salah satu tersangka menjadi pengendali peredaran narkotika, dan tidak ditemukan barang terlarang di dalam kawasan rutan," ujar Lilik.

Lilik juga menjelaskan bahwa memang benar ada narapidana yang memiliki julukan Gus Google yang masih menjalani tahanan di dalam rutan, namun belum ada kepastian terkait tuduhan tersebut. 

"Termasuk kamar hunian Gus Google juga sudah kami geledah, dan memang tidak ada barang terlarang yang ditemukan," tegas Lilik.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap tahanan, Rutan Negara berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Dengan melaksanakan penggeledahan secara rutin, mereka berharap dapat meminimalisir praktik ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman dan teratur bagi narapidana yang sedang menjalani hukuman.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami