Capaian Pajak dari Galian C di Karangasem Rp47 Miliar, 56 Persen dari Target
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem optimistis hingga akhir tahun 2023 ini target pendapatan dari sektor pajak mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C akan tercapai.
Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika baru- baru ini mengatakan, untuk target pendapatan dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2023 ini dipasang sebesar Rp83.675.347.500.
Dari total target tersebut, hingga memasuki pertengahan tahun 2023 baru tercapai sekitar Rp.47.453.936.265 atau jika dipersentasekan sekitar 56,71 persen dari total target yang ditetapkan.
"Baru terealisasi sekitar 56,71 persen dari total target hingga bulan Juli 2023 ini. Semoga hingga akhir tahun target bisa tercapai," kata Ardika.
Sementara itu, untuk mengejar target pandapatan dari sektor MBLB, BPKAD Karangasem terus berupaya memperketat dan memaksimalkan pengawasan di lapangan. Selain pegawasan, dengan sistem pemungutan pajak yang sudah memakai sistem digitalisasi seperti menggunakan faktur Barcode dan QR Code diharapkan mampu menekan kebocoran pajak MBLB.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs