search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buntut Turis Asing Ciuman di Candi Bentar Pura Lempuyang, Desa Adat Gelar Upacara
Rabu, 26 Juli 2023, 19:26 WITA Follow
image

beritabali/ist/Buntut Turis Asing Ciuman di Candi Bentar Pura Lempuyang, Desa Adat Gelar Upacara.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Upacara Pangerebuan akan dilaksanakan oleh pihak Desa Adat Purwayu, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Karangasem buntut adanya aksi ciuman sepasang wisatawan  asing di areal candi bentar madya mandala Pura Penataran Agung Lempuyang pada Senin (24/7/2023) lalu. 

Bendesa Adat Purwayu, I Nyoman Jati, Rabu (26/7/2023) mengatakan, Upacara Pangerebuan atau upacara pembersihan ini akan digelar saat rahina Sugimanik Jawa yang jatuh pada Kamis (27/7/2023) bertempat di areal Madya Mandala lokasi wisatawan tersebut melakukan ciuman. 

"Besok bertepatan rahina Sugimanik Jawa kita akan laksanakan upacara pengerebuan, upacara ini juga bisa dikatakan sebagai upacara pembersihan pasca kejadian tersebut, dalam upacara Pengerebuan ini Desa Adat akan menghaturkan beberapa jenis banten seperti pejati, prasiste sudhamala, durmangala, biakala, sapulara, gering melaradan serta segehan agung," kata Nyoman Jati.

Menurut Jati, pihak terkait yang terlibat dalam aktivitas wisata di Pura Lempuyang sebenarnya sudah mewanti - wanti menjelaskan dan memberi pengertian kepada wisatawan agar selama berkunjung ke Pura Lempuyang tidak berbuat yang aneh-aneh. 

Hanya saja, sepasang wisatawan tersebut berbuat tak senonoh (ciuman) tanpa adanya pemberitahuan serta kemungkinan spontan sehingga terjadilah hal tersebut.

"Dari hasil penelusuran kami, itu kejadiannya dua hari yang lalu, kejadiannya sangat cepat tanpa ada pemberitahuan, jika diketahui akan melakukan hal itu tentu petugas kami akan langsung ambil tindakan, ini menjadi pembelajaran kami disini untuk kedepannya sehingga hal serupa tidak terulang kembali," imbuhnya.

Sementara itu, atas kejadian ini pihak Desa Adat akan lebih memperketat kembali dalam hal menerangkan kepada wisatawan terkait apa saja yang bisa dilakukan selama berkunjung ke Pura Lempuyang

Bahkan, jika wisatawan melanggar akan diancam denda berupa melaksanakan upacara pengerebuan sebagai efek jera. Atau, kata dia, selama wisatawan belum memahami dan menuruti imbauan yang ada maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk memasuki areal Pura.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami