Ibu Korban Pemerkosaan di Tibubeneng Mengadu, Respons Polisi Lambat Tangkap Tersangka
beritabali/ist/Ibu Korban Pemerkosaan di Tibubeneng Mengadu, Respons Polisi Lambat Tangkap Tersangka.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Hingga dua pekan lebih, kasus dugaan perkosaan paman terhadap keponakanya yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Badung, pada 30 Juli 2023 lalu, belum ada titik terang sama sekali.
Apalagi Polisi belum juga berhasil menahan tersangka. Lambannya kinerja Polres Badung ini menuai kecaman dari Pengacara korban, yakni Siti Sapurah alias Ipung yang akan melaporkan kasus itu ke Propam Polda Bali.
Kasus dugaan rudapaksa ini dilaporkan CA (52) selaku ibu dari korban Ni Komang DCPW (16). Siswi SMK ini mengaku jadi korban rudapaksa oleh pamannya OWD alias Om Unyil (43) di dalam kamar rumahnya di wilayah Banjar Canggu Permai, Kelurahan Tibubeneng, Kuta Utara Badung, pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 00.15 dini hari.
Ibu korban CA akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa putrinya tersebut. Didampingi kuasa hukum Ipung SH, CA menuturkan bahwa saat rudapaksa terjadi ia berada di Karangasem karena tuntutan pekerjaan. Ibu rumah tangga ini tidak menampik jika pelaku memang berada di rumahnya bersama anaknya, Ni Komang DCPW.
Meski khawatir karena anaknya hanya berdua dengan pamanya, CA tetap berusaha menghubungi anaknya. Bahkan setiap menit hingga tiap jam, dia selalu menghubungi putrinya, untuk menanyakan keadaanya dan selalu dijawab oleh anaknya tidak ada masalah.
Baca juga:
Dicekoki Arak, Gadis Remaja Pingsan Ditinggal di Pinggir Sawah Mengwi, Dikira Korban Perkosaan
"Seorang ibu, apabila ada orang di rumah bersama pria lain walau itu pamanya sendiri, tentu merasa khawatir. Tapi saya terus menghubungi anak saya dan dia bilang aman aman saja. Katanya omnya sedang ngepel lantai. Saya jadi merasa tenang mendengarnya dan saya bisa tidur pules," ungkap CA kemarin.
Tapi yang terjadi, alangkah kagetnya pelapor CA menerima telpon tak terjawab berkali-kali dari anaknya. Perasaanya langsung tidak enak. Ia balik menelpon anaknya tapi tidak ada jawaban. Ia mengira anaknya sedang sibuk training (pelatihan kerja).
Tak lama berselang, CA berinisiatif menelpon pamanya, Om Unyil. Ia ingin menanyakan apa yang terjadi, tapi Om Unyil mengatakan tidak ada masalah. Pelapor sedikit tenang mendengar penuturan tersebut.
Nah, pada Jumat 28 Agustus 2023 siang, korban akhirnya berhasil dihubungi dan diminta untuk bercerita dan tidak malu-malu. "Awalnya anak saya hanya bilang digituin sama omnya itu, saya tanya digituin bagaimana, dia jawab pokoknya digituin, dia belum bisa buat cerita detail," ujarnya.
Tidak terima anaknya digituin, CA kembali menghubungi Om Unyil agar bisa bertemu di Karangasem. Pertemuan berlangsung di rumah kerabat mereka. Namun dari pertemuan, Om Unyil membantah merudapaksa keponakanya. Bahkan istri terlapor sempat memarahi pelapor karena sudah menuduh Om Unyil yang tidak-tidak.
"Dia (Om Unyil) membantahnya. Katanya mungkin saja pelaku genderuwo (sejenis jin atau mahluk halus) yang menyerupai dirinya. Rumah saya dikait-kaitkan dengan hal mistis. Ia meminya saya agar melukat saja tapi saya tolak," ungkap CA.
Lantaran pelaku menyangkal, pelapor CA kemudian melaporkanya ke Polres Badung, pada 30 Juli 2023. Polisi lantas meminta CA agar visum korban di rumah sakit. Sementara dari hasil visum dokter terdapat luka pada bagian vital korban. Melihat hasil visum tersebut, CA merasa sedih bercampur binggung. Ia pun pemerhati anak yakni Siti Sapurah alias Ipung SH untuk meminta pendampingan.
"Saya bertemu mbak ipung ini dan menjelaskan seluruh persoalan anak saja dan juga hasil visum," bebernya.
Sementara berdasarkan penuturan korban, peristiwa rudapaksa itu terjadi saat Om Unyil memijatnya di dalam kamar.
Namun karena sedang training, korban minta Om Unyil berhenti karena dia besok pagi akan ikuti pelatihan kerja. Pelaku pun memaksa memijat hingga akhirnya korban tertidur di kamarnya.
Diduga perkosaan itu terjadi saat korban tertidur. Pelaku sempat mengancam korban agar jangan berteriak. Korban yang tersadar berusaha melawan dan kabur ke kamar mandi dan bersembunyi disana.
Keterangan terpisah, Ipung meminta Polres Badung agar segera menangkap dan menahan pelaku Om Unyil. Ia mengaku kecewa karena sampai detik ini tidak ada respons tegas dari aparat kepolisian.
"Kejahatan seksual merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa, meski tanpa adanya laporan sekalipun. Kejahatan luar biasa tidak perlu berlama-lama, apalagi sampai menanti keluarnya hasil Visum Et Repertum hingga melakukan gelar perkara," ungkapnya.
Dijelaskannya, kejadian seperti ini cuma membutuhkan dua alat bukti, pertama saksi korban dan visum. "Di Rumah Sakit, Dokter sudah menjelaskan tentang apa yang telah terjadi. Ini rudapaksa loh, korban masih trauma," beber Ipung sembari mengatakan apabila Polisi tidak segera menangkap pelaku, kasus tersebut akan dilaporkan ke Propam Polda Bali.
Diberitakan, kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan paman terhadap keponakanya ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari ibu korban, CA. Korban yang merupakan siswi SMK ini mengalami rudapaksa di dalam kamar saat orang tua korban tidak berada di rumah.
Pelaporan dugaan rudapaksa ini dibenarkan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono yang dikonfirmasi awak media belum lama ini. Ia mengatakan kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Badung.
"Betul, saat ini masih proses penyidikan, setelah keluar visum, segera kami gelarkan untuk proses selanjutnya," bebernya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl