search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Macron Tegaskan Larangan Abaya di Prancis Berlaku Tanpa Kompromi
Minggu, 3 September 2023, 06:12 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Macron Tegaskan Larangan Abaya di Prancis Berlaku Tanpa Kompromi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Presiden Perancis Emmanuel Macron menegaskan bakal menerapkan larangan penggunaan abaya oleh perempuan Musim di lingkungan sekolah dengan tegas terlepas dari protes sebagian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung Macron kepada awak media usai mengunjungi sekolah profesional di wilayah Vaucluse, Prancis Selatan, pada Jumat (1/9) kemarin.

"Sekolah di negara kita bersifat sekuler, gratis, dan wajib. Tapi mereka sekuler. Karena kondisi inilah yang memungkinkan adanya kewarganegaraan dan oleh karena itu simbol-simbol agama apa pun tidak mempunyai tempat di dalamnya," ujarnya dikutip dari CNN, Sabtu (2/9).

Lebih lanjut, Macron mengatakan para guru dan kepala sekolah di Prancis juga tidak akan dibiarkan sendirian untuk melaksanakan aturan tersebut. Nantinya, kata dia, aparat penegak hukum juga akan bertindak tanpa ampun terkait aturan itu.

"Dan di sekolah menengah atau perguruan tinggi yang paling sensitif, staf khusus akan dikirim bersama kepala sekolah dan guru untuk mendukung mereka dan untuk terlibat dalam dialog yang diperlukan dengan keluarga dan siswa," pungkasnya.

Prancis diketahui telah menerapkan berbagai larangan dan pembatasan kontroversial terhadap pakaian Muslim dalam beberapa tahun terakhir. Tak jarang kebijakan tersebut memicu kemarahan negara-negara Muslim dan badan-badan internasional.

Tahun lalu, anggota parlemen Prancis mendukung larangan mengenakan jilbab dan 'simbol agama yang mencolok' lainnya dalam kompetisi olahraga.

Amandemen tersebut diusulkan oleh partai sayap kanan Les Républicains, yang berpendapat bahwa hijab dapat membahayakan keselamatan atlet yang memakainya saat berolahraga.

Komite Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2018 menilai larangan penggunaan niqab atau cadar yang diterapkan Perancis sebelumnya telah melanggar hak asasi manusia yang memakainya.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami