Kelurahan Panjer Tertibkan Pedagang Jualan di Trotoar, Bahu Jalan dan Sempadan Sungai
beritabali/ist/Kelurahan Panjer Tertibkan Pedagang Jualan di Trotoar, Bahu Jalan dan Sempadan Sungai.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kelurahan Panjer menggandeng Kepala Lingkungan dan Linmas melaksanakan giat penertiban pedagang yang menggunakan trotoar dan sepadan sungai untuk berjualan pada Senin (2/10).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari kesan kumuh.
Lurah Panjer, Putu Budi Air Wibawa saat dihubungi mengatakan, terkait penertiban yang dilaksanakan, merupakan inisiatif Kelurahan Panjer sekaligus menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terhadap pedagang atau pemilik usaha yang menggunakan trotoar, bahu jalan dan sepadan sungai untuk berdagang. Hal ini mengganggu ketertiban umum sesuai dengan perda 1 tahun 2015.
"Adapun upaya yang kami lakukan selaku pihak kelurahan yakni menghimbau pemilik usaha tersebut untuk tidak menggunakan lagi infrastruktur jalan sebagai tempat berjualan. Dalam penertiban ini, para pihak yang terlibat antara lain aparatur kelurahan, kepala lingkungan dan linmas," ujarnya.
Ditambahkannya, Ini merupakan teguran pertama, nantinya apabila tidak mentaati peraturan yang ada, maka dengan menggandeng pihak kecamatan akan kembali turun ke lapangan dan menindak secara lebih tegas.
"Harapan kami sendiri, melalui penertiban ini mampu mengedukasi pemilik usaha untuk ikut menjaga kebersihan serta meningkatkan estetika lingkungan," ungkap ari budi.
Salah satu pedagang yang ditertibkan, yang enggan disebutkan namanya mengaku akan mentaati peraturan dan kedepan akan lebih memperhatikan tempat berjualan.
“Tentu ini kewajiban kita bersama pemerintah dalam menciptakan ketertiban lingkungan,“ ucapnya.
Editor: Robby
Reporter: Humas Denpasar