Proyek Penataan MPP Jembrana Masih Proses Tender, Anggaran Rp3 Miliar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Gedung Mal Pelayanan Publik atau MPP Jembrana merupakan salah satu aset Pemerintah Kabupaten Jembrana yang dibangun pada tahun 2019.
Bangunan yang ada di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, masih belum digunakan karena belum ada penataan luar gedung dan belum ada fasilitas pendukung.
Pada masa Pandemi Covid-19, untuk penataan dan menambah fasilitas pendukung sempat dianggarkan. Namun kemudian direfokusing untuk penanganan Covid-19. Pada tahun 2023 ini, dilanjukan dengan anggaran bantuan keuangan khusus (BKK) Provinsi Bali sebesar sekitar Rp 7,5 miliar.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Made Gede Budhiarta mengatakan, MPP yang sudah dibangun 2019 lalu itu dipastikan dilanjutkan 2023 ini.
Proses penataan akan dilakukan secara bertahap, pertama dengan penataan luar gedung dengan pagu anggaran Rp3 miliar. Saat ini masih dalam proses tender, dalam waktu dekat sudah diumumkan pemenangnya.
"Sudah pasti dilanjukan lagi proses penataan tahun ini," jelasnya Jumat (27/10/2023).
Selain penataan di luar gedung, anggaran dari BKK Provinsi Bali tersebut juga untuk peralatan pendukung di dalam gedung, mulai kebutuhan kursi, meja dan peralatan pendukung lainnya.
"Proses penataan secara bertahap, sehingga pada tahun 2024 mendatang sudah bisa digunakan," tegasnya.
Konsep dari MPP Jembrana tersebut, pelayanan pemerintahan mulai yang berkaitan dengan perizinan, kependudukan dan catatan sipil, bisa langsung ke MPP Jembrana.
"Semua yang berkaitan dengan pelayanan masyarkat mengenai perizinan dan non perizinan," terangnya.
Selain pelayanan berkaitan dengan pemerintah kabupaten Jembrana, pelayanan instansi vertikal juga akan disediakan di MPP Jembrana. Rencananya, imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan juga akan membuka pelayanan di MPP Jembrana.
Mal pelayanan publik (MPP) Jembrana yang mangkrak selam tiga tahun terakhir, akhirnya dilanjutkan. Kelanjutan penataan bangunan dan melengkapi sarana prasarana, dianggarkan sekitar Rp 7,5 miliar dan penggunaan pada tahun 2024 mendatang.
Editor: Robby
Reporter: Dinas Perijinan Jembrana