Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Diatur Permendes, Desa Diminta Garap Pertanian Organik
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dalam Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan, memuat mengenai anggaran desa yang wajib diperuntukkan bagi ketahanan pangan.
Salah satunya menggarap pertanian organik. Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Dewa Ngakan Ngurah Adi.
Dari peraturan menteri desa dan peraturan menteri keuangan tentang pengelolaan dana desa, diwajibkan 20 persen dari APBD desa digunakan membangun ketahanan pangan desa. Bahkan, peraturan menteri itu dibuatkan aturan teknis berupa peraturan gubernur Bali.
"Sesuai Pergub Bali terkait Bali pertanian organik, harapan kami, ke depan, Pergub ini bisa diterapkan di Gianyar. Menjadikan Gianyar pertanian organik sepenuhnya," ujar Ngurah Adi, Jumat (8/12/2023).
Dikatakan bahwa desa Sidan sudah konsen menerapkan pertanian organik sejak 3 tahun lalu. Sampai akhirnya, Desa Sidan mampu mengelola BUMDes dan membuat usaha restoran Kissidan Eco Hill sebagai objek wisata.
Baca juga:
Dibayangi Tanah Retak Akibat Kemarau, Petani Desa Petak Berhasil Panen Padi Organik 15 Hektare
Kata Ngurah Adi, Sidan kini dikunjungi. Terutama kunjungan instansi yang ingin studi tiru. Dengan banyaknya kunjungan, maka pariwisata Sidan terangkat.
"Apa yang disampaikan tadi dengan pertanian organik, bisa dipakai informasi oleh pihak yang berkunjung dan disebarluaskan ke tingkat nasional. Agar memberikan motivasi ke kepala desa di Gianyar," jelas dia.
Mengenai Pertanian organik, di Gianyar yang sudah pakai organik adalah Sidan sebagai percontohan. "Desa lain sudah mengembangkan. Seperti Petak Kaja (Kecamatan Gianyar), Pejeng Kaja (Tampaksiring) sudah kembangkan. Mudah-mudahan desa lain bisa menerapkan ini," harap dia.
Made Sukra Suyasa selaku perbekel Sidan menyatakan untuk mendukung pertanian organik, masyarakat harus ikut peduli.
Pertama, sampah organik dari masyarakat dikumpulkan di TPS3R Sidan. Sampah organik yang menjadi kompos kemudian dipakai pupuk di lahan pertanian. "Kemudian hasil beras dibeli oleh BUMDes," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pelajar Tabanan Raih Prestasi Nasional FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Bangga
Dibaca: 3448 Kali
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 3119 Kali
Turis Somalia Ngamuk Tuduh Sopir Curi HP, Ternyata Terselip di Jok Mobil
Dibaca: 3083 Kali
Anggota BNNK Buleleng Terciduk Konsumsi Sabu
Dibaca: 2869 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem