Jepang Tambah Sanksi ke 3 Anggota Hamas dengan Bekukan Aset
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Jepang kembali menjatuhkan sanksi terhadap tiga anggota senior kelompok perlawanan di Palestina, Hamas, usai disetujui kabinet pada Selasa (26/12).
Sanksi itu berupa pembekuan aset milik para anggota Hamas yang dilaporkan terlibat dalam serangan dadakan ke Israel pada 7 Oktober.
Sekretaris Kabinet Jepang Hayashi Yoshimasa mengatakan sanksi tersebut bertujuan untuk mencegah celah yang memungkinkan pendanaan kegiatan teroris, demikian dikutip NHK.
Yoshimasa juga menerangkan pemerintah akan mempertimbangkan sanksi tambahan.
Sanksi ini muncul usai Jepang menerapkan keputusan serupa ke sembilan anggota Hamas pada Oktober lalu.
Jepang menegaskan akan berbuat lebih banyak untuk memutus sumber pendapatan kelompok tersebut.
Negeri Sakura menjadi salah satu negara yang mengecam serangan dadakan Hamas ke wilayah selatan Israel pada 7 Oktober lalu. Jepang juga mengikut langkah negara sekutunya Barat, dengan memasukkan Hamas sebagai kelompok teroris.
Jumlah korban akibat serangan itu dilaporkan mencapai 1.200 jiwa. Namun, hingga kini tak ada angka resmi.
Tak lama setelah serangan Hamas, Israel menggempur habis-habisan Gaza dan mendeklarasikan perang.
Selama agresi, pasukan Israel menyerang warga dan objek sipil seperti rumah sakit dan kamp pengungsian.
Hingga kini, total korban imbas serangan Israel tercatat lebih dari 20 ribu jiwa di Palestina dan puluhan ribu tempat tinggal penduduk hancur.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net