search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tiga Anggota Polres Buleleng Terciduk Melanggar
Rabu, 10 Januari 2024, 19:16 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tiga Anggota Polres Buleleng Terciduk Melanggar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tiga anggota Polres Buleleng terciduk Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali saat melakukan Operasi Penegakan Penertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) bersama Sipropam Polres Buleleng, Rabu 10 Januari 2024 di Mapolres Buleleng.

Ops Gaktibplin dilaksanakan Propam dengan sasaran anggota Polri/PNS di Jajaran Polres Buleleng dan ditemukan tiga anggota yang melakukan pelanggaran diantaranya tidak membawa dokumen kelengkapan surat-surat dan kerapian pada rambut.

“Diketemukan adanya pers Polri Polres Buleleng yang melakukan pelanggaran ada 3 orang, diantaranya 1) orang tidak lengkap bawa dokumen surat-surat, dan 2 orang  rambutnya panjang. Sehingga langsung diberikan penindakan,” ungkap  Kanit 2 Riksa Subbid Provos Bid Propam Polda Bali AKP I Made Subamia, SH., didampingi Kasi Propam Polres Buleleng AKP Dewa Made Ardana.

Kegiatan Ops Gaktibplin dilaksanakan dengan sasaran pengunaan seragam polisi, surat nyata diri atau kelengkapan dokumen sebagai anggota polisi, sikap tampang, senjata api, deteksi dini narkoba dan penggunaan strobo, rotator dan sirine yang sesuai dengan peruntukan. 

“Kami berharap tidak ditemukan adanya pelanggaran atau teguran, dimana dalam hal ini sebelumnya sudah dilaksanakan Sipropam Polres Buleleng,” ujar AKP Subamia.

Pada sisi lain, Bidpropam Polda Bali juga mengingatkan kepada seluruh personil polres Buleleng untuk menjauhi narkoba dan menjauhi kerlibatan perselingkuhan, serta jaga prilaku dan sikap di tengah-tengah masyarakat serta berkaitan dengan pemilu 2024, agar memahami aturan netralitas dalam pemilu dengan tidak berpose atau berfoto dengan menggunakan isyarat tangan yang menyangkut salah satu paslon. 

“Isyarat tangan yang diperbolehkan hanya presisi dan komando," tegas Kanit 2 Riksa Subbid Provos Bid Propam Polda Bali.

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Bidpropam Polda Bali bersama Sipropam Polres Buleleng diakhiri dengan melakukan tes urine terhadap Personel, guna memastikan tidak adanya personil yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami