185 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 185 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025.
Remisi ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dengan durasi potongan masa tahanan antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, mengatakan bahwa remisi ini telah diberikan pada Jumat (28/3). Sebanyak 133 warga binaan menerima remisi Nyepi, sedangkan 52 warga binaan mendapatkan remisi Idulfitri.
“Pemberian remisi dilaksanakan serentak oleh Kemenkumham secara daring. Ada yang mendapat potongan 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari,” ujarnya saat ditemui Senin (31/3).
Lanang menjelaskan bahwa warga binaan yang memperoleh remisi telah memenuhi persyaratan, di antaranya telah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan serta memiliki catatan berkelakuan baik. Selain pemberian remisi, Lapas Singaraja juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk di dalam lapas.
Pada perayaan Idulfitri, Lapas Singaraja menggelar malam takbiran dan mendatangkan imam dari luar untuk memimpin Salat Id berjamaah. Sementara itu, untuk perayaan Nyepi, warga binaan Hindu juga diberikan ruang khusus untuk bersembahyang.
Selain itu, pihak lapas memberikan kelonggaran waktu kunjungan keluarga selama dua hari berturut-turut. Jam kunjungan dibuka mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA, kemudian dilanjutkan pada pukul 13.00 WITA hingga 15.00 WITA. Beberapa tenda telah disiapkan agar warga binaan dapat berkumpul dan makan bersama keluarganya.
“Kalau tahun lalu kunjungan hanya bisa dilakukan di ruang pembatas, tahun ini kami spesialkan dengan menyediakan tenda-tenda agar mereka bisa makan bersama keluarga,” jelas Lanang.
Meski waktu kunjungan dilonggarkan, pihak Lapas tetap memperketat pemeriksaan guna mencegah penyelundupan barang terlarang. Petugas ditempatkan di berbagai titik untuk melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang menggunakan alat x-ray. Pengunjung juga diberikan tanda pengenal khusus berupa stempel dan gelang agar mudah dibedakan dengan warga binaan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat