Mencuri 12 Karung Beras dan Dua Dus Bir di Toko Sembako Panjer, Enam Remaja Ditangkap
beritabali/ist/Mencuri 12 Karung Beras dan Dua Dus Bir di Toko Sembako Panjer, Enam Remaja Ditangkap.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Enam remaja ditangkap Polsek Denpasar Selatan setelah melakukan pencurian disertai perusakan gembok pintu di toko sembako di Jalan Tukad Yeh Aya Nomor 28 X, Banjar Kertasari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.
Mirisnya, komplotan maling ini sudah berulang kali mencuri belasan karung beras dan minuman bir. Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari enam pelaku yang ditangkap masih di bawah umur dan selebihnya anak baru gede.
Mereka yakni Gusti Putu Oka Arianta, 20, sebagai otak pencurian atau tersangka utama. PTBSD, 16; TMDL, 15; DWGD, 14; GSTBBG, 13; serta perempuan NKDANP, 14.
"Para pelaku ini semuanya berasal dari Bali," bebernya didampingi Kanit Reskrim Iptu Titan Kurniawan, Selasa 26 Maret 2024.
Menurut laporan korbannya, Ida Bagus Rai Bujana (54), salah seorang yakni Gusti Putu Oka Arianta merupakan mantan karyawannya. Para pelaku ini awalnya sedang nongkrong di sebuah minimarket kawasan Renon, Denpasar pada Rabu 20 Maret 2024.
Pelaku yang diotaki oleh Putu Oka mengajak rekan-rekannya mencuri di toko sembako milik korban, dan langsung disetujui. Mereka pun membagi tugas, dan kemudian menuju ke TKP.
"Otak pelaku (Putu Oka) berperan masuk ke dalam toko dan mengambil barang, sementara rekan-rekannya bertugas mengangkut barang curian untuk dibawa pergi," ujarnya.
Setiba di toko sembako, ke lima pelaku menunggu di luar, sementara Oka langsung memanjat pagar. Tanpa dikomando mereka lantas memotong gembok menggunakan gunting besar.
"Setelah itu, Oka masuk dan mengambil 12 karung beras Ratuayu ukuran 10 Kg, dua dus Bir Draft dan satu dus Bir Bintang secara bergantian," beber Kompol Dayu.
Selanjutnya, barang-barang curian ini diserahkan kepada rekan-rekannya yang menunggu di luar untuk dibawa pergi.
Korban mengakui para pelaku sudah lima kali beraksi di tokonya. Modusnya sama yakni merusak pintu gembok.
"Pemilik toko awalnya mengira gemboknya rusak biasa, tapi karena berulang kali akhirnya dia curiga kalau tokonya kemalingan dan melapor ke Polsek Densel," ungkapnya.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan akhirnya mengantongi ciri-ciri pelaku. Komplotan ini terlihat melintas di seputaran Renon, Denpasar, pada Kamis 23 Maret 2024.
Takut buruanya kabur, keempat remaja nakal tersebut langsung diringkus. Hasil pengembangan, Polisi menangkap dua pelaku lain di rumahnya masing-masing. Diinterogasi, mereka mengaku barang-barang hasil curian telah dijual.
"Hasil pencuriannya kami bagi sama rata, masing-masing kami dapat sekitar Rp 2 juta," ujar otak pelaku Putu Oka.
Pemuda asal Denpasar Timur itu juga mengatakan, sudah lima kali melakukan hal yang sama. Dikatakanya, pencurian itu didasari sakit hati ke bosnya karena tidak diberi bonus saat bekerja.
Sehingga ia memilih berhenti, namun gajinya juga dipotong. Sedangkan rekan-rekannya berinisiatif sendiri ikut mencuri tanpa paksaan. Sedangkan uang hasil pencurian digunakan oleh Oka dan temannya untuk membeli rokok serta jajan.
"Untuk tersangka anak di bawah umur, sesuai undang-undang akan mendapatkan diversi hukuman, mereka juga tidak ditahan, hanya dikenai wajib lapor," sebut Kompol Dayu Kalpika mengakhiri.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy