search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bobol Gudang Rongsokan di Gianyar, Dua Pelaku Pencurian Ditangkap
Sabtu, 30 Maret 2024, 14:44 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bobol Gudang Rongsokan di Gianyar, Dua Pelaku Pencurian Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Personel Unit Reskrim Polsek Gianyar meringkus pelaku pencurian tabung gas (LPG) 3 kilogram, uang, dan rokok. Pelaku yang berjumlah 2 orang ini berinisial FF alias Febri (19) asal jember dan DF (19) alias Dimas asal Situbondo.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah gudang rongsokan di Lingkungan Selat Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar, pada Selasa (26/3/2024) pukul 05.00 WITA. 

Aksi pencurian diketahui berasal tatkala istri korban berinisial MI hendak memasak di dapur, dia mendapati kotak plastik berwarna putih tempat menyimpan uang sudah berada di dapur dalam keadaan terbuka. Dimana di dalam kotak tersebut terdapat tas kecil berwarna merah berisikan uang kurang lebih sebanyak Rp 8 juta. 

"Dengan kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Gianyar dan mengalami kerugian sebesar Rp8.000.000," jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Gianyar melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mencari keterangan saksi-saksi, kemudian melakukan penyisiran di sekitar TKP mencari kamera pengawas (CCTV). 

Berbekal ciri-ciri badan pelaku yang terekam pada CCTV, akhirnya diperoleh informasi identitas terduga pelaku yaitu tetangga dari korban dan informasi terduga pelaku berada di daerah Kabupaten Badung yang akan berangkat pulang kampung ke Jawa.

Dari pencarian didapati terduga pelaku 1 (satu) di daerah Mengwi Badung yang akan menaiki travel menuju Jawa. Saat diinterogasi terhadap terduga mengakui perbuatannya telah mencuri di tempat korban.

"Setelah dilakukan interogasi secara intensif, pelaku pernah melakukan pencurian ditempat lain bersama dengan 2 orang temannya, dimana para pelaku melakukan pencurian dengan sasaran warung yang tersebar di beberapa wilayah diantaranya Kecamatan Gianyar 3 (tiga) TKP, Kecamatan Blahbatuh 4 (empat) TKP, Kabupaten Klungkung 3 (tiga) TKP," terangnya.

Dari pengungkapan kasus pencurian ini barang bukti yang disita. Diantaranya 8 buah tabung gas LPG 3 Kg, 10 bungkus rokok berbagai merk, Uang sebanyak Rp. 203.000,- (dua ratus tiga ribu rupiah). Turut diamankan kendaraan yang digunakan beraksi. Yakni unit sepeda motor Jenis Honda beat warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda supra warna hitam. 

Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di mako Polsek Gianyar selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain," tandasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami