search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sempat Gangguan Pusat Data Nasional, Layanan Keimigrasian di Bali Sudah Pulih
Selasa, 25 Juni 2024, 21:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sempat Gangguan Pusat Data Nasional, Layanan Keimigrasian di Bali Sudah Pulih.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, memastikan bahwa layanan keimigrasian di Bali telah pulih sepenuhnya setelah mengalami gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN).

Layanan sistem aplikasi pelintasan keimigrasian berangsur pulih setelah Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah strategis dengan memindahkan pusat data imigrasi. Keputusan ini diambil segera setelah terjadinya gangguan teknis selama 12 jam di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Saat ini, berbagai sistem aplikasi seperti aplikasi perlintasan, autogate, aplikasi Visa, Izin Tinggal, M-Paspor, dan Cekal online telah kembali beroperasi normal. Di hadapan awak media, Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali sistem imigrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan seperti biasa.

"Kami telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan mengambil langkah untuk memastikan sistem imigrasi di Bali berfungsi kembali dengan normal. Layanan keimigrasian di Bali kini sudah pulih sepenuhnya, dan kami siap melayani masyarakat seperti biasa," ujar Pramella Yunidar Pasaribu.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami