search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gondol Motor Tanpa Kunci Stang di Pedungan, Pelaku Ditangkap
Jumat, 26 Juli 2024, 23:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Gondol Motor Tanpa Kunci Stang di Pedungan, Pelaku Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka Edo Aziz Saikhoni kini mendekam dalam rumah tahanan Polsek Denpasar. Pria berusia 24 tahun ini ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor di Jalan Pulau Bungin Gang Bekisar, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Jumat 26 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WITA. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, tersangka Edo ditangkap setelah 2 jam beraksi menggondol sepeda motor milik Abdullah Muin (47). Namun saat tersangka beraksi, ia ketahuan oleh tetangga korban, Suyib (37). 

Saksi kunci ini melihat tersangka mendorong motor keluar dari parkiran rumah. Kepada Polisi, saksi asal Probolinggo, Jawa Timur itu tidak berani keluar karena takut. 

Sehingga dia menghubungi seorang tetangga kosnya untuk melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Selatan. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. 

"Dua jam diselidiki atau sekitar pukul 05.00 WITA pelaku berhasil ditangkap," ujarnya. 

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku datang ke TKP berjalan kaki dan mencuri motor korban yang tidak dikunci stangnya. 

"Rencananya motor itu untuk digunakan sendiri. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan," pungkasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami