search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Waspada, Pemerasan Catut Nama Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen
Jumat, 9 Agustus 2024, 18:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Waspada, Pemerasan Catut Nama Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Nama pejabat kepolisian sekelas Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan pemerasan. 

Pelaku menggunakan nomor telepon 082279226237 dan mengirimkan pesan WhatsApp kepada sejumlah orang dengan nada ancaman. 

Uniknya, nomor WhatsApp tersebut memasang foto Mantan Kapolresta Denpasar sebagai foto profilnya. Namun, foto yang digunakan adalah foto berbeda dengan foto profil WA Kombes Jansen saat ini. Diduga kuat nomor tersebut adalah penipuan. 

Yang menggelitik, pelaku mengaku dirinya Kombes Jansen, tetapi jabatannya Kabid Humas Polresta Denpasar. Berikut pesan Whastapp yang disampaikan Kombes Jansen palsu. 

"Selamat siang pak. Ini saya Panjaitam Kabit Humas Polrsata Denpasar. Bapak ada masalah dengan adik saya Agus Bakti. Bisa kita bicarakan pak, saya mau dengar langsung dari bapak. Karena ini adik saya minta saya proses laporan untuk bapak. Jadi saya tanya dengan bapak, apa perlu masalah ini kita perpanjang pak," demikian pesan pesan WA tersebut. 

Dihubungi terpisah, Kombes Jansen mengaku banyak menerima laporan terkait sejumlah pejabat Polda Bali dicatut untuk kejahatan. Modus dari para pelaku adalah meminta pertemanan di Media Sosial (Medsos), berkenalan, lalu meminta nomor WA. 

Selanjutnya pelaku menelpon korban melalui panggilan WA atau mengirim pesan yang sudah disertakan profil foto pejabat Polda Bali dengan nada marah-marah dan menuduh korban telah melakukan pelanggaran pidana. 

Pelaku juga meminta korban menyelesaikan secara kekeluargaan dengan meminta sejumlah uang untuk di transfer. Jika tidak mau pelaku mengancam akan segera menangkap korban. 

Untuk modus kejahatan itu Kombes Jansen meminta masyarakat tidak menanggapinya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk hati-hati menggunakan media sosial. 

"Apabila ada pesan atau telepon bernada ancaman dan untuk kejahatan segera lapor polisi. Penipuan di era kemajuan teknologi ini berbagai macam bentuknya. Intinya selalu waspada dan jangan mudah percaya," beber Kombes Jansen.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami