search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengundian Nomor Urut Pilkada Tabanan, MS Glow 1 dan Sandi 2
Senin, 23 September 2024, 21:51 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pengundian Nomor Urut Pilkada Tabanan, MS Glow 1 dan Sandi 2.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya berpasangan dengan wakilnya I Made Dirga dan calon bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi berpasangan dengan I Nyoman Ardika, pada Senin, (23/9). 

Calon incumbent I Komang Gede Sanjaya dan wakilnya I Made Dirga mendapatkan nomor urut dua. Sedangkan penantang calon Bupati Tabanan I Nyoman Mulyadi berpasangan I Nyoman Ardika mendapat nomor urut satu.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menjelaskan, pada tahapan pengundian dan penetapan nomor urut kedua paslon sepakat melaksanakan kampanye hijau pada perhelatan pilkada serentak di Tabanan. 

"Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan yang hari melakukan proses pengambilan nomor sepakat untuk melaksanakan tahapan pilkada tanpa perang baliho," ujar Suwitra. 

Pada tahapan kampanye Pilkada serentak nanti hanya pihak KPU yang diperbolehkan untuk memasang Baliho. "Hal ini sebagai bentuk untuk mendukung kampanye hijau di Bali khususnya Kabupaten Tabanan," imbuhnya. 

Selain kampanye hijau yang mesti diterapkan dalam pilkada serentak tersebut, kedua pasangan calon juga menyepakati aturan Pilkada serentak ini harus berjalan damai dan tentram. 

"Saya berharap dengan kesepakatan yang telah disetujui ini perhelatan Pilkada di Tabanan dapat berjalan damai,” ujar Suwitra. 

Sementara itu, calon incumbent Komang Gede Sanjaya mengatakan, kampanye hijau menjadi salah satu contoh bahwa rakyat ini sudah cerdas tidak perlu melihat baliho, APK yang mesti terpampang di beberapa ruas jalan. 

"Jadi tanpa baliho kami sangat setuju. Karena masyarakat sudah cerdas. Tentu dengan semua aturan ini kami kembalikan KPU. Bagaimana pun, aturannya kami tunduk," kata Sanjaya.

Sedangkan dari tim penantang Nyoman Ardika sangat setuju dengan aturan KPU mengenai kampanye hijau tersebut dan pihaknya juga menginginkan jalannya pilkada di Kabupaten Tabanan berjalan aman dan damai. 

"Kami setuju dengan aturan KPU mengenai kampanye hijau. Untuk Pilkada berjalan dengan damai, agar semua pihak dapat netral dan tidak ada intimidasi. Biarkan masyarakat memilih tanpa adanya tekanan," kata Ardika alias Jero Sengap. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami