search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Miris, WNA Dievakuasi dari Puncak Gunung Agung di Tengah Pemberlakuan Larangan Pendakian
Senin, 14 Oktober 2024, 18:26 WITA Follow
image

beritabali/ist/Miris, WNA Dievakuasi Dari Puncak Gunung Agung di Tengah Pemberlakuan Larangan Pendakian.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Sepasang oknum wisatawan mancanegara terdeteksi di Gunung Agung, Karangasem, Bali di tengah larangan pendakian dalam rangka upacara Karya di Pura Pasar Agung Besakih Giritohlangkir.

Nahasnya, salah satu dari pasangan warga negara asing atau WNA yang diduga mendaki tanpa didampingi pemandu tersebut kini sedang berusaha dievakuasi oleh sejumlah pemandu lokal karena mengalami kendala di Puncak Gunung Agung.

Menurut informasi, pasangan WNA yang belum diketahui identitasnya secara pasti itu berasal dari Jerman dan Rusia. Keduanya diduga nekat mendaki melalui jalur Pura Pengubengan sejak 12 Oktober 2024 lalu. Ini dikuatkan dengan temuan sepeda motor di areal Pura Pengubengan. Sampai saat ini kedua WNA tersebut belum kembali, padahal kemarin (13/10/2024) malam terjadi kebakaran hutan di kawasan tersebut. 

“Kami hanya melakukan pemantauan dari bawah karena target sudah ditemukan oleh pemandu lokal dan saat ini sedang dalam perjalanan turun,” kata Koordinator Pos SAR Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana kepada wartawan, Senin (14/10/2024). 

Di pihak lain, aksi oknum WNA tersebut sangat disayangkan, pasalnya mereka nekat mendaki di tengah pemberlakuan larangan untuk mendaki di Gunung Agung berkaitan dilaksanakannya karya Nubung Daging Tabuh Gentuh Labuh Gentuh dan Wanakertih di Pura Pasar Agung Besakih, Giri Tohlangkir tahun 2024.

"Aksi seperti itu tentu sangat disayangkan sekali karena pelarangan berwisata ke Gunung Agung tidak dihiraukan. Padahal larangan ini hanya dilakukan saat karya yang dilaksanakan 10 tahun sekali," kata Seksi Publikasi Pura Pasar Agung, I Wayan Suara Arsana, Senin (14/01/2024). 

Larangan aktivitas mendaki Gunung Agung mulai efektif diberlakukan sejak 1 Oktober 2024 lalu. Larangan ini berlaku di semua pos pendakian selama kurang lebih hingga 2 bulan kedepan sampai tanggal 30 November 2024. 

Adapun tujuan penutupan jalur pendakian gunung agung bagi wisatawan tersebut sebagai bentuk Yasa Kerti dalam hal perilaku dan perbuatan. Untuk pelaksanaan karya Nubung Daging Tabuh Gentuh Labuh Gentuh dan Wanakertih di Pura Pasar Agung Besakih Giri tohlangkir tahun 2024 sebagaimana halnya dalam pelaksanaan setiap yadnya yang besar, perlu didukung dengan pengendalian diri yang baik, sikap dan perilaku yang ikhlas dengan dilandasi kesucian pikiran perkataan dan perbuatan sesuai dengan Lontar indik Panca Walikrama.

Suara sendiri mengaku sudah berusaha untuk menyebarluaskan informasi soal pelarangan pendakian Gunung Agung tersebut baik melalui media masa maupun sosial media dengan harapan informasi bisa tersebar luas dan diketahui oleh seluruh pelaku pariwisata. 

"Kita sudah berupaya menyebarluaskan informasi soal larangan mendaki ini, mungkin saja ada wisatawan atau pelaku wisata yang tidak tahu, bahwa ada pelarangan dan kita maklumi, karena keterbatasan publikasi sehinga informasi tidak tersebar secara merata," imbu Suara Arsana.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami