Terjaring Patroli Polsek Dentim, Lima Knalpot Brong Dimusnahkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tidak ingin berlama-lama, Polsek Denpasar Timur memusnahkan 5 buah knalpot brong dengan menggunakan mesin pemotong gerinda, pada Senin 24 Oktober 2024 siang. Knalpot brong itu merupakan hasil razia pihak kepolisian, pada Minggu 13 Oktober 2024 malam.
Menurut Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., pemusnahan knalpot brong ini merupakan hasil penindakan kegiatan patroli malam Minggu, 13 Oktober 2024, atau blue light patrol. Pemusnahan ini sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dentim.
Sebelumnya, pihak Polsek Dentim menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Denpasar Timur, yakni di Jalan Ida Bagus Mantra, Jalan Padang Galak, Bundaran Renon, dan Jalan By Pass Ngurah Rai. Dalam patroli tersebut, pihak kepolisian berhasil menindak 5 kendaraan bermotor berknalpot brong, yang kerap menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat.
"Knalpot brong yang disita kemudian dimusnahkan sebagai wujud komitmen Polsek Dentim dalam menjaga ketertiban, mencegah aksi balap liar, dan gangguan Kamtibmas. Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong khusus," ujae AKP Agus, pada Senin 14 Oktober 2024.
Disampaikan Kapolsek Agus, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Untuk itu, pihaknya tidak akan berhenti menidak tegas kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi tersebut.
"Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy