search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
De Gadjah Bawa Surat Paslon 2 Ajak Prajuru Desa Adat Berpolitik: Saya Kira Tidak Patut Diintervensi
Kamis, 31 Oktober 2024, 12:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/De Gadjah Bawa Surat Paslon 2 Ajak Prajuru Desa Adat Berpolitik: Saya Kira Tidak Patut Diintervensi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pasangan calon (paslon) gubernur nomor urut 1, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, mengkritik calon petahana Wayan Koster terkait keterlibatan desa adat dalam politik praktis dalam perhelatan Pilkada. 

Kritik tersebut disampaikan dalam debat perdana yang diadakan oleh KPU Bali pada Rabu malam (30/10/2024).

“Bagaimana sikap paslon 2 soal keberadaan desa adat? Apakah setuju prajuru desa adat terlibat dalam politik praktis?” tanya De Gadjah untuk menekankan pentingnya menjaga otonomi desa adat dari intervensi politik.

Menanggapi pertanyaan tersebut, calon wakil gubernur I Nyoman Giri Prasta berpendapat bahwa desa adat memiliki hak untuk terlibat dalam politik, mengingat itu adalah hak pilih individu. Ia menjelaskan bahwa yang seharusnya tidak berpolitik praktis adalah PNS, TNI, dan POLRI, sedangkan keputusan untuk terlibat dalam politik tergantung pada masing-masing bendesa adat.

Sementara itu, calon gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa ia tidak pernah melibatkan desa adat secara langsung dalam politik formal. Ia merujuk pada Peraturan Desa Adat No. 4 Tahun 2019 yang mengatur keberadaan desa adat di Provinsi Bali.

"Semua peraturan desa adat diatur dalam peraturan desa adat no 4 tahun 2019 tentang desa adat di provinsi Bali," sebutnya.

De Gadjah menegaskan pentingnya menjaga otonomi desa adat, yang sudah ada sejak zaman kerajaan sebelum Republik Indonesia berdiri. 

“Saya kira desa adat tidak patut diintervensi ke politik. Biarkan desa adat itu bertanggung jawab kepada Ida Sang Hyang Widhi dan masyarakatnya,” ungkapnya.

Ia juga menunjukkan surat yang ia bawa sebagai bukti adanya ajakan paslon kepada prajuru desa adat Seririt terdiri dari pemangku, ibu-ibu Pakis dan Pecalang ikut dalam acara untuk pemenangan paslon 2.

"Kalau pak Koster tidak pernah mengajak desa adat disini ada suratnya ini saya bawa suratnya yang menyatakan mengajak perbekel ada tanda tangan paslon ini satu dari sekian banyak surat, gimana otonomnya desa adat," singgungnya.

Editor: Robby

Reporter: Gerindra Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami