Kurir Narkoba Dibekuk Saat Tempel Paket di Panjer
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Anggota Direktorat Resnarkoba Polda Bali meringkus seorang kurir narkoba berinisial D saat akan menempel narkoba di Jalan Tukad Petanu, Panjer, Denpasar Selatan. Polisi mengamankan barang bukti 2.000 butir ekstasi siap edar.
Tersangka D ditangkap setelah pihak Polda Bali menerima informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Panjer, Denpasar. Petugas kepolisian lalu melakukan pengintaian di Jalan Tukad Petanu, Panjer, Denpasar Selatan. Beberapa saat kemudian, pria berinisial D keluar dari kamar kos dan mulai melakukan penempelan.
"Kurir narkoba itu awalnya diintai dan dilihat menuju TKP. Beberapa saat langsung diringkus," bebernya.
Aparat kepolisian langsung melakukan penggeledahan di tempat. Selanjutnya, tersangka D digiring ke kamar kosnya tak jatuh dari lokasi penempelan.
Dari penggeledahan di kamar kosan, petugas menemukan bungkusan plastik berisi narkoba jenis ekstasi sebanyak 2.000 butir. Barang haram itu selanjutnya dibawa ke mapolda Bali berikut tersangkanya D.
"Dalam penggeledahan di kamar kos ditemukan barang bukti sebanyak 2.000 butir ekstasi," ujar sumber, pada Minggu 1 Desember 2024.
Terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkannya. Ia mengatakan kasusnya masih dalam pendalaman. "Ya masih didalami," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy