Pukul Pecalang di Besakih, Tiga Tersangka Ternyata Ayah dan Anak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tiga orang pemedek yang menjadi pelaku pemukulan terhadap pecalang saat rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, ternyata merupakan satu keluarga: ayah dan dua anaknya.
Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Karangasem. Para pelaku adalah IGLR (56), ayah dari IGLAED (30) dan IGNAAP (21).
"Hubungan antara ketiga tersangka itu masih ayah dan anak. Bapaknya juga diketahui seorang residivis kasus pembunuhan puluhan tahun silam," terang Kasi Humas Polres Karangasem, IPTU I Gede Sukadana membenarkan, Rabu (16/4/2025).
Insiden terjadi pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 12.40 WITA di areal Bencingah Agung Pura Besakih, Kecamatan Rendang. Saat itu, korban bernama Nengah Wartawan (52), pecalang asal Karangasem, tengah mengatur arah jalur pemedek yang hendak keluar dari areal pura.
Korban mengarahkan empat pemedek laki-laki ke arah barat. Salah seorang dari mereka merespons dengan berkata, "Joh dong?" (Jauh dong?), yang dibalas oleh korban, "Ke Lempuyang mare joh mejalan (Ke Lempuyang baru jauh berjalan)".
Perkataan tersebut ternyata memicu ketegangan. Salah satu pemedek tersinggung dan terjadi adu mulut. Tak lama, pelaku lain yang merupakan anak dari pemedek tersebut datang dan tidak terima. Cekcok berujung pada aksi saling dorong dan pemukulan yang menyebabkan korban terjatuh.
Korban mengalami luka memar di pipi kanan, lecet di tangan, serta lutut kanan, dan sempat dirawat di Puskesmas Rendang sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Polisi telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV. Ketiganya kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Para pelaku diketahui berasal dari Banjar Dinas Selat Kelod, Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs