search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mahasiswa asal Ungasan Ditangkap Bawa Sabu-Sabu di Gianyar
Kamis, 24 April 2025, 21:52 WITA Follow
image

beritabali/ist/Mahasiswa asal Ungasan Ditangkap Bawa Sabu-Sabu di Gianyar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika pada Sabtu (19/4) dini hari sekitar pukul 00.10 WITA.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IPRAP (24), seorang mahasiswa asal Br. Werdi Kosala, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

IPRAP diamankan di Jalan Raya Cangi, Banjar Cangi, Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,54 gram dan netto 1,26 gram.

Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu (bong), satu unit sepeda motor Yamaha NMax DK 4605 FDM, dan satu unit handphone merek Vivo warna ungu.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial IPRAP yang diduga kuat memiliki dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gianyar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Ipda Suardita.

“Saat ini tersangka telah kami amankan di Polres Gianyar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga telah mengirimkan contoh barang bukti ke Laboratorium Forensik serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Polres Gianyar terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami